You are here:

5 Cara Penanggulangan Tanah Longsor

tanah longsor

Kejadian tanah longsor yang menimpa belakangan ini dirasa kian memprihatinkan. Tanah longsor sering merenggut korban jiwa. Belum lagi, soal infrastruktur yang rusak berat. Ekonomi masyarakat terganggu karena akses transportasi terhenti. Namun, seolah tidak pernah belajar. Kejadian serupa terus berulang. Untuk itu selalu dicara cara penanggulangan tanah longsor

Masyarakat waswas jika berada di tanah yang rawan longsor. Peran pemerintah (daerah) kembali dipertanyakan. Tanah longsor merupakan permasalahan klasik lingkungan karena polanya yang kerap menimpa negara ini.

Berikut ini 5 cara penanggulangan tanah longsor :

1. Tanam pohon.

Program penanaman sejuta pohon yang digagas oleh pemerintah perlu segera diwujudkan. Jangan indah dalam kata, namun miskin aksi nyata. Menanam pohon akan membuat tanah menjadi segar kembali. Asri dan sejuk. Fungsinya pun akan kembali sebagai penjaga keseimbangan kehidupan manusia, bukan perusak kehidupan manusia.

Menanam Pohon sebagai Solusi Bencana dan Investasi Lingkungan

Sejatinya gerakan tanam pohon ini memang sangat bisa untuk dijadikan sarana mencegah adanya tanah longsor bahkan tak hanya tanah longsor. Menanam kembali hutan-hutan atau are-area yang gundul yang biasa disebut dengan reboisasi juga dapat mencegah banjir.

Tanah yang dipenuhi dengan pohon akan tak mudah untuk terseret oleh banjir atau tak mudah untuk runtuh atau longsor. Karena di dalam tanah yang tertanami pohon terdapat akar pohon yang membuar tanaha tetap dapat berdiri dengan kokoh dan tak mudah untuk koyah atau jatuh. Akar pohon yang tertanam di dalam tanah dengan kuat inilah yang membuat struktur tanah menjadi kuat. Ia akan menjaga tanah untuk tak mudah terseret banjit atau pun longsor.

Tentu kita banyak tahu bahwa tanah longsor atau pun banjir banyak terjadi di tanah yang gundul atau tak ada sedikti tanaman atau pohon di sekitarnya. Hal ini memang wajar untuk terjadi karena pada lahan yang kosong tak ada akar tanaman yang dapat menyokong kuat keberadaan tanah tersebut. Sehingga tanah tersebut menjadi mudah terseret air atau pun jatuh dari kedudukannya semula.

Hal inilah yang menyebabkan tanah menjadi mudah terkena banjir atau terkena tanag longsor. Maka untuk menghindari ini adalah dengan menanam kembali tanah yang gundul dengan pohon-pohon yang akan tumbuh besar dan kuat.

Nantinya, semua pohon yang telah ditanam ini akan memberikan banyak sekali manfaat bagi kehidupan. Memang tujuan penanamannya adalah untuk mencegah banjir dan tanah longsor namun kemudian ada banyak manfaat lain yang dapat diperoleh.

Pohon besar yang ditanam di hutan akan menjadi penyumbang oksigen terbesar dunia. Maka dari itu, hutan dapat disebut dengan paru-paru dunia. Udara di dunia akan tetap penuh oksigen dan menjadi fresh dan bersih dengan adanya kontribusi oksigen yang dihasilkan oleh pohon yang ada di hutan.

2. Tata ruang.

Kebijakan makro oleh pemerintah daerah tercermin dari pengelolaan tata wilayah. Berapa persen ruang terbuka hijau yang dialokasikan. Apa kebijakan pemerintah mengenai pembangunan mall. Ini terpusat pada rencana tata ruang dan wilayah. Tata ruang yang baik akan memberikan porsi yang banyak untuk kawasan hijau.

Dampak Tata Ruang terhadap Lingkungan dan Kehidupan Manusia

Hal ini sangatlah berpengaruh besar terhadap peradaban manusia. Memang manusia adalah sosok yang selalu serakah dan tak pernah puas. Namun sejatinya, manusia memegang tugas dan amanah yang sangat besar dalam menjaga kelestarian bumi.

Tata ruang yang tak baik dan tepat sangat berpengaruh terhadap lingkungan. Karena pada saat ini banyak sekali hutan yang penuh dengan pohon yang dapat digunakan untuk mencegah banjir dan tanah longosr disulap menjadi area perumahan atau sekedar tempat pembelanjaan atau mall.

Hal ini sangat berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah mengenai hal ini yaitu alih fungsi hutan. Pemerintah memiliki tugas dan wewenang yang nyata untuk menjaga keberadaan hutan. Karena memang hutan memiliki peran yang penting dan sentral dalam menjaga kelestarian kehidupan manusia.

Peran Pemerintah dan Urgensi Regulasi Tata Ruang

Pemerintah semestinya menetapkan regulasi yang tegas dan jelas terkait dengan perubahan fungsi hutan. Daerah mana saja yang dapat diubah menjadi lahan pemukiman atau pun perkebunan. Serta daerah mana saja yang memang dijaga untuk tetap menjadi lahan perhutanan.

Yang menjadi dasar pertimbangan utama adalah asas menjaga kelestarian lingkungan, bukan asas untuk memperoleh manfaat bagi kantung sendiri. Karena memang banyak fakta yang ada membuktikan bahwa pemerintah lebih berpihak pada bagian yang lebih menguntungkan mereka secara finansial.

Kita pun juga banyak menjumpai banyaknya hutan yang disulap menjadi area pemukiman atau pun area perbelanjaan tanpa memperhatikan fungsi dan peran dari apa yang telah diubah. Sehingga tak mengherankan jika hal ini banyak menyebabkan bencana datang dengan mudah.

Termasuk banyaknya terjadi bencana banjir dan juga tanah longsor karena memang area hutan telah banyak dialih fungsikan. Struktur tanah menjadi lebih ringan dan tak kuat lagi untuk menopang bagian tanah itu sendiri jika terjadi hutan. Sehingga banjir dan tanah longsor tak dapat dicegah lagi.

3. Cagar alam.

Sekiranya daerah tanah tersebut memang rawan diganggu tangan-tangan jahil, sebaiknya dijadikan cagar alam saja. Pengawasan serius oleh pihak keamanan. Jadi, masyarakat yang membandel mau melakukan pembalakan liar atau pembangunan rumah bisa dicegah. Model kebijakan ini penting untuk aksi preventif. Istilahnya, sedia payung sebelum hujan. Sedia hutan sebelum tanah longsor.

Cagar alam ini memang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian dari alam. Menjaga supaya memang tetap ada hutan dan pohon besar yang berdiri kokoh di atas tanah. Karena memang inilah alat yang paling tangguh untuk digunakan mencegah terjadinya banjir dan juga tanah longsor.

Selain untuk mencegah terjadi banjir dan tanah longsor, manfaat lain juga dapat diperoleh dari adanya cagar alam ini. Banyak jenis tumbuhan dan hewan yang tetap dapat hidup dengan baik di habitat asli mereka yaitu berada di dalam hutan. Dengan ini, selain menjaga kelestarian lingkungan juga dapat melestarikan hewan dan tumbuhan yang hidup di sekitar kita.

4. Relokasi.

Kebijakan ini pasti akan menuai kontroversi karena menyedot dana yang tidak sedikit. Namun, relokasi dapat dipertimbangkan serius jika beban ancaman bagi masyarakat dirasa besar. Menyangkut nyawa, kita harus zero tolerance Relokasi berguna sekali untuk menghilangkan potensi tanah longsor yang sudah sangat berbahaya.

Untuk strategi relokasi ini memang membutuhkan keberanian yang kuat dari pihak pemerintah. Karena memang hal ini berhubungan dengan birokrasi pemerintahan yang akan melkukan usaha pengangkutanmassadan pemindahan ke tempat yang lebih baik dan jauh dari bahaya terjadinya tanak longsor.

Saat ini masih belum banyak pihak pemerintah yang berani untuk melakukan hal ini. Juga terkadang pihak masayarakat sendiri yang justru tak mau untuk dipindahkan. Mereka banyak beralasan bahwa mereka harus tetap mencari nafkah. Hal ini pun juga seharusnya diperhatikan dengan lebih mendalam oleh pemerintah. Pemerintah juga harus menjamin masalah pemenuhan nafkah ini kepada seluruh keluarga yang akan dilakukan relokasi.

5. Early warning system

Sebagaimana bencana tsunami, tanah longsor juga perlu dilengkapi dengan sistem peringatan dini. Bagaimana caranya?
Jika pemerintah mau serius, bisa menempatkan aparatur kemananan di daerah rawan tanah longsor. Korban yang berjatuhan selama ini kerap dikaitkan kelambatan informasi yang diterima.

Sebenarnya dengan kecanggihan teknologi yang ada pada jaman sekarang ini, hal untuk mendeteksi dini adanya bencana bisa jadi adalah hal yang mudah untuk dilakukan. Untuk itu hanya butuh pengoptimalan dalam penggunaan. Dan memang jika sudah diketahui dari awal bahwa akan ada bencana maka seluruh pihak yang terkait yaitu pihak penyelamat dan juga masyarakat setempat haruslah dapat bekerja sama dengan baik.

Penyelamat harus dapat meyakinkan bahwa memang akan ada bencana yang datang. sedangkan masyrakat harus menyadari bahwa ada kesempatan bagi diri mereka untuk menyelamatkan diri. Untuk itu memang harus ada kerja sama yang baik antara banyak pihak.

Terintegrasi

Penanggulangan tanah longsor mesti terintegrasi. Tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Penyatuan banyak aspek dapat membuat formula jitu. Mulai masyarakat, pemerintah, legislatif, kemanan, dan sebagainya. Mereka semua harus mengambil peran. Tidak boleh sendiri sendiri, tetapi sebuah kesatuan (integral).

Karena sifat bencana tanah longsor yang datang secara tak terduga, banyak pihak bisa dibuat kewalahan. Cetak biru ( blue print ) cara penanggulangan tanah longsor ini bisa dirancang dengan memberi peran strategis maupun teknis untuk semua stakeholder.