Program Pendidikan
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan adalah isi dari Pasal 31 ayat (1) Undang – Undang Dasar 1945
Untuk itu Sahabat Yatim merasa perlu berperan aktif dalam menjalankan amanat Undang – undang diantaranya memberikan kesempatan anak yatim dan dhuafa untuk memperoleh Pendidikan yang layak untuk masa depan mereka yang lebih baik.
Program Pendidikan yang dilakukan oleh Sahabat Yatim diantaranya:
