You are here:

Cara Menyantuni Kaum Dhuafa

Cara Menyantuni Kaum Dhuafa, Berdasarkan sebuah pengertian, dhuafa diartikan dengan lemah, namun sementara jika diartikan dengan sebuah istilah, dhuafa diartikan sebagai kaum dhuafa merujuk kepada golongan orang yang yang hidup dalam kemiskinan, tertindas, tidak berdaya dan mengalami penderitaan. 

Apabila dilihat dari sudut pandangnya, maka orang lemah yang dimaksud yakni orang orang yang lemah dari segi sikap bukan malas, lemah dari segi fisik dikarenakan sakit, cacat, sudah tua yang bukan hal hal yang disengaja, lemah disebabkan faktor ekonomi (miskin), lemah dari segi pikiran karena memiliki pengetahuan yang minim dan lemah disebabkan oleh faktor tidak disengaja lainnya.

Cara Menyantuni Kaum Dhuafa

Adapun beberapa contoh menyantuni kaum dhuafa, salah satunya seperti

  1. Membantu memberi makan kepada anak telantar.
  2. Membantu biaya sekolah fakir miskin.
  3. Menjagakan harta anak yatim hingga anak tersebut besar dan dapat mengelola hartanya sendiri.
  4. Memberikan sedekah kepada orang cacat seperti tunanetra.
  5. Memberikan bantuan berupa pekerjaan kepada fakir miskin sesuai kemampuan mereka.
  6. Memelihara anak yatim di rumahnya.
  7. Memberikan bantuan musafir yang kehabisan bekal.
  8. Berinfaq/ sedekah melalui lembaga amil zakat yang biasanya sudah memiliki data kaum dhuafa.

Golongan Dhuafa

Agar anda tidak salah pengertian terkait kaum dhuafa, berikut ini kami akan memberikan beberapa contoh kaum dhuafa. Berdasarkan ciri ciri yang telah dijelaskan sebelumnya, kaum dhuafa terdiri dari beberapa golongan yang salah satunya sebagai berikut.

Anak-anak Yatim

Anak yatim adalah anak anak yang telah ditinggal oleh ayahnya dalam keadaan sebelum menginjak usia balig. Di usia ini, mereka biasanya masih memerlukan bimbingan, kasih sayang hingga dukungan berupa materi. 

Janda dan Orang-orang Miskin

Ketika seorang wanita yang telah menikah dan kemudian telah ditinggalkan oleh suaminya, maka hilanglah orang yang menjadi tumpuan hidupnya dalam mencari nafkah. Janda janda adalah termasuk orang yang lemah dan patut untuk diberikan bantuan.

Orang Orang Miskin

Orang orang yang miskin juga termasuk dengan kategori orang yang lemah. Orang miskin sendiri merupakan golongan orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya termasuk dengan istri dan anaknya. 

Kebanyakan di antara mereka memiliki pekerjaan, namun penghasilan dari mereka bekerja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Dalam sebuah hadistnya, Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Orang-orang Fakir

Jika orang miskin mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka, maka orang fakir adalah orang yang hidupnya sangat sengsara. Mereka tidak memiliki harta atau kekayaan yang juga mereka tidak memiliki kemampuan atau tenaga untuk mencari nafkah.

Muallaf

Muallaf adalah sebutan bagi orang orang yang baru memeluk Islam. Meskipun orang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai orang yang lemah secara fisik atau harta, namun mereka masih dikatakan sebagai orang yang lemah dari segi keimanan, maka dari itu, mereka juga masuk ke dalam kategori orang yang memerlukan bantuan berupa materi maupun non materi.

Hamba Sahaya atau Budak

Hamba sahaya atau budak merupakan orang-orang yang juga termasuk dalam kelompok orang yang lemah, sebab mereka tidak memiliki kemerdekaan dan kebebasan untuk mengatur hidupnya sendiri. Hamba sahaya juga biasanya mereka tidak memiliki harta benda. Meskipun terbilang mereka masih memiliki tenaga namun mereka hanya bisa menggunakannya untuk keperluan sang pemilik.

Itulah beberapa orang yang termasuk dalam kelompok kaum dhuafa. Jika saudara ingin membantu kaum dhuafa yang ada di luar sana, maka kami siap membantu saudara dalam menyalurkan zakat yang saudara amanahkan kepada kami untuk disampaikan kepada golongan orang yang membutuhkannya seperti fakir, miskin, janda, yatim dan lain lain.