You are here:

Laporan Produksi Perusahaan Manufaktur

Produksi Perusahaan

Setiap perusahaan yang didirikan pasti memiliki sesuatu untuk diproduksi, baik barang maupun jasa. Dari produksi-produksi itulah, perusahaan memperoleh keuntungan. Bahkan tidak jarang, perusahaan yang mengembangkan atau memproduksi barang atau jasa lain untuk mempertahankan eksistensinya dalam dunia perdagangan di Indonesia. Untuk mempertanggungjawabkannya, setiap perusahaan diwajibkan untuk membuat laporan produksi. Untuk perusahaan manufaktur, wajib membuat laporan produksi perusahaan manufaktur

Pengertian

Produksi memiliki pengertian kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suatu barang atau menambah nilai suatu barang sehingga memiliki manfaat yang lebih untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dalam memproduksi sesuatu, ada dua bentuk yang dihasilkan. Pertama, produk barang, yaitu kegiatan menambah nilai sesuatu dengan mengubah bentuk dan sifat dasarnya. Kedua, produk jasa, yaitu kegiatan menambah nilai sesuatu tanpa mengubah bentuk dan sifat dasarnya.

Faktor Produksi dalam Pembuatan Laporan Produksi Perusahaan Manufaktur

Biasanya, produksi �berkaitan erat dengan ekonomi. Hal ini mengakibatkan para produsen bersaing untuk meningkatkan produksi yang akan berimbas pada pendapatan perkapita negaranya. Menurut seorang ahli, Imamul Arifin, produksi adalah hasil akhir dari proses kegiatan produksi atau aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan beberapa input atau faktor produksi.

Faktor produksi sendiri memiliki pengertian sember daya yang diperlukan dan digunakan untuk memproduksi barang atau jasa, yang terdiri atas capital (modal), entrepreneurship (kewirausahaan), information resources (sumber daya informasi), labor (tenaga kerja), serta physical resources (sumber daya fisik).

Capital (modal)

Faktor produksi ini memiliki arti seluruh alat yang dapat dipakai dalam proses produksi suatu barang atau jasa. Dari bentuknya, modal dapat dibagi menjadi modal abstrak (modal yang tidak berbentuk nyata, tetapi bernilai) dan modal konkret (modal yang berbentuk nyata). Dan berdasarkan kepemilikannya, modal dapat dibagi menjadi modal individu (modal yang bersumber dari pribadi) dan modal masyarakat (modal yang bersumber dari pemerintah yang digunakan demi kepentingan orang banyak).

Berdasarkan sifatnya, modal dapat dibagi menjadi modal lancar (modal yang habis dalam satu proses produksi) dan modal tetap ( modal yang digunakan terus-menerus). Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi modal asing (modal yang berasal dari luar suatu perusahaan) dan modal sendiri (modal yang bersumber dari dalam suatu perusahaan).

Entrepreneurship (kewirausahaan)

Faktor produksi ini memegang peranan yang sangat penting dalam mengkoordinasikan faktor-faktor produksi lainnya demi kelancaran proses produksi suatu barang atau jasa. Diperlukan keterampilan dan keahlian khusus dalam mengkoordinasikan faktor-faktor produksi yang ada.

Information resources (sumber daya informasi)

Faktor produksi ini memegang peranan yang sangat penting sebelum suatu perusahaan memproduksi suatu barang atau jasa. Misalnya, mengumpulkan data-data tentang barang atau jasa yang diperlukan oleh masyarakat serta persaingan dengan perusahaan lain yang memproduksi barang �atau jasa sejenis.

Labor (tenaga kerja)

Faktor produksi ini memegang peranan penting dalam memproduksi barang atau jasa. Untuk mempermudah produksi, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja terampil (tenaga kerja yang memerlukan latihan-latihan pada bidang-bidang tertentu), tenaga kerja terdidik (tenaga kerja yang berpendidikan), serta tenaga kerja tidak terlatih dan tidak terdidik (tenaga kerja yang tidak memerlukan latihan dan pendidikan untuk bekerja).

Physical resources (sumber daya fisik)

Faktor ini bersumber dari alam. Kekayaan alam yang melimpah ruah dapat digunakan untuk memproduksi suatu barang atau jasa. Akan tetapi, hal yang harus diingat adalah jangan sampai merusak kelestarian alam yang akan merugikan banyak orang.

Kewajiban Membuat Laporan Produksi Perusahaan Manufaktur

Setiap perusahaan yang memproduksi barang atau jasa harus membuat laporan sebagai bahan pertanggungjawaban pada atasan, sesama karyawan, masyarakat, bahkan negara. Laporan merupakan susunan fakta yang disajikan mengenai suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan situasi dan keadaan yang dialami oleh Sang Pelapor.

Dalam membuat laporan produksi, ada hal-hal yang harus diperhatikan.

Pertama , laporan yang dibuat harus menggunakan bahasa yang formal. Hindari penggunaan bahasa yang non-formal. Kedua , laporan yang dibuat harus benar. Ketiga , laporan yang dibuat harus jelas penguraiannya. Keempat , laporan yang dibuat harus lengkap data-datanya. Kelima , laporan yang dibuat harus objektif. Keenam , laporan yang dibuat harus sistematis. Ketujuh , laporan yang dibuat harus tepat waktu.

Setiap perusahaan wajib membuat laporan produksi, termasuk perusahaan manufaktur Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang mengolah bahan baku untuk dijadikan barang jadi yang selanjutnya akan dijual pada konsumen.

Persediaan bahan-bahan yang dimiliki oleh perusahaan manufaktur dapat dibagi menjadi tiga.

Pertama , persediaan bahan baku yang memiliki arti bahan yang akan kembali diolah melalui suatu proses produksi hingga menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Pembentukan barang setengah jadi atau barang jadi ini sesuai dengan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Kedua , persediaan barang dalam proses yang memiliki arti barang yang masih harus diproses hingga menjadi barang jadi. Ketiga, persediaan barang jadi yang memiliki arti barang hasil akhir suatu produksi. Barang-barang ini yang akhirnya akan dijual pada konsumen. Contoh Laporan Produksi Perusahaan Manufaktur

Suatu perusahaan manufaktur pasti memiliki prosedur dalam melakukan proses produksi. Prosedur-prosedur tersebut dapat dimasukkan ke dalam laporan produksi. Misalnya, suatu perusahaan membuat suatu daftar yang terdiri atas Proses Manajemen �(yang berisi tentang rencana bisnis, kualitas audit internal, aksi koordinasi, serta kepuasan konsumen), Proses Pembentukan Produk (yang berisi tentang rencana kualitas, desain, perubahan desain dan proses, rencana produksi, pembayaran, penerimaan, penyimpanan material, produksi, serta penyimpanan dan pengiriman barang jadi), dan Proses Pendukung (yang berisi tentang pemeliharaan, perekrutan, pelatihan, pengontrolan dokumen, persiapan dan pengontrolan peralatan, serta kebersihan dan keselamatan).

Selain contoh laporan di atas, ada laporan tentang perbandingan rasio antara divisi A, divisi B, dan divisi C.

Rasio beban bunga terhadap penjualan pada divisi A sebesar 2%, B 3%, dan C 7%. Rasio iklan terhadap penjualan pada A 10%, B 8,5%, dan C 3,75%.

Dan rasio penelitian dan pengembangan terhadap penjualan pada divisi A 4%, pada B 37%, dan pada  C 2,8%. Rasio pengembalian atas investasi pada A 23%, pada B 24%, dan pada C sebesar 19%. Rasio perputaran persediaan pada A 8 kali, pada B 4 kali, dan pada C sebesar 2 kali.

Lalu rasio perputaran piutang usaha pada A sebesar 89 kali, pada C sebesar 52 kali, dan pada C sebesar 77 kali, rasio margin laba bersih pada A sebeesar 3%, pada B sebessar 29%, dan pada C sebesarr17%. Rasio margin laba kotor pada A ssebesar 47%, pada B sebesaar 69%, dan pada C sebesar 16%. Rasio utang jangka panjang terhadap ekuitas pada divisi A sebeesar 52%, pada divisi B sebeesar 33%, dan pada divisi C sebesar 71%.

Ada juga contoh laporan tentang penerimaan barang bekas, seperti koran sebanyak 170 kg dengan harga per kg-nya Rp1.000,00. Jadi, jumlah penerimaannya Rp170.000,00. Botol air mineral sebanyak 100 kg dengan harga per kg-nya Rp3.000,00. Jadi, jumlah penerimaannya Rp300.000,00. Kaleng minuman sebanyak 15 kg dengan harga per kg-nya Rp10.000,00.

Jadi, jumlah penerimaannya Rp150.000,00. Gelas plastik sebanyak 7 kg dengan harga per kg-nya Rp4.000,00. Jadi, jumlah penerimaannya Rp28.000,00. Jika dihitung secara keseluruhan, pendapatan dari penerimaan barang bekas sebesar Rp648.000,00.

Demikianlah pembahasan mengenai laporan produksi perusahaan manufaktur. Semoga pembahasan ini dapat memberikan manfaat dan dapat menambah pengetahuan pembaca.