Hukum Mengaqiqahkan Orang yang Sudah Meninggal, Wajib atau Tidak?

apakah aqiqah wajib

Apakah aqiqah wajib-Dalam ajaran Islam, aqiqah dianjurkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran buah hati. Ketentuan itu memang sudah jelas namun hal yang menjadi pertanyaan adalah hukum aqiqah untuk orang yang sudah meninggal baik itu anak maupun orang tua yang dulunya belum diaqiqah. 

Agar tidak salah kaprah dalam mengamalkan aqiqah, berikut penjelasan untuk menjawab pertanyaan tersebut. 

Pengertian Aqiqah 

Menurut KBBI, aqiqah merujuk pada tradisi penyembelihan hewan ternak seperti kambing atau domba sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Aqiqah juga diartikan sebagai penyembelihan kambing yang disertai dengan pencukuran rambut bayi. 

Dalam pandangan Islam, aqiqah merupakan pewujudan rasa syukur atas kelahiran bayi melalui penyembelihan kambing pada hari ketujuh kelahiran anak dan pelaksanaannya sesuai syariat Islam. 

Hukum dan Syarat Aqiqah 

Pelaksanaan aqiqah hukumnya sunnah muakkad. Artinya, aqiqah merupakan amalan yang dianjurkan sekali untuk dilakukan. Hadis yang memuat perintah aqiqah yakni diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi. 

Hadis tersebut memuat sabda Rasulullah mengenai perintah untuk menyembelih hewan (kambing atau domba), mencukur rambut dan memberikan nama pada hari ketujuh sejak anak dilahirkan. 

Syarat dasar dari pelaksanaan aqiqah adalah mengenai hewan yang disembelih. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Rasulullah memerintah kan untuk menyembelih 1 ekor kambing bagi anak perempuan dan 2 ekor kambing bagi anak laki-laki. 

Selain jumlah hewan, syarat aqiqah lainnya adalah:

  • Minimal usia hewan aqiqah untuk jenis sapi yaitu 2 tahun, kambing 1 tahun dan domba 6 bulan
  • Hewan aqiqah harus sehat dan tidak menderita cacat fisik seperti buta sebelah, kaki yang pincang dan kering kerontang
  • Hewan aqiqah boleh berjenis kelamin betina maupun jantan. Namun jantan lebih diutamakan karena biasanya memiliki tubuh yang gemuk
  • Hewan aqiqah untuk anak laki-laki sebaiknya yang memiliki ukuran sama sedangkan hewan aqiqah untuk anak perempuan sebaiknya dipilihkan yang terbaik 

Apakah Aqiqah Wajib Bagi Orang yang Sudah Meninggal?

Berapakah Minimal Usia Kambing Untuk Aqiqah? Ini Dia Penjelasannya

Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa aqiqah bagi bayi yang baru lahir dihukumi sunnah muakkad. Pelaksanaannya merupakan kewajiban orang tua asalkan memiliki kemampuan untuk itu. 

Sedangkan hukum aqiqah bagi yang sudah meninggal terbagi menjadi dua pendapat yaitu tetap sunnah muakkad dan gugur. Pendapat yang menyatakan hukum gugur atas dasar pertimbangan bahwa orang tersebut sudah terputus dengan kehidupan dunia. 

Namun, urusan aqiqah bukan hanya mengenai bayi tetapi juga orang tua. apakah aqiqah wajib?, berikut hukum melaksanakan aqiqah bagi anak dan orang tua yang telah tiada: 

  1. Hukum Aqiqah Bagi Anak yang Sudah Meninggal

Aqiqah untuk orang yang sudah meninggal khususnya anak memiliki dua hukum yang berbeda. Pertama adalah tetap dianjurkan untuk aqiqah dan hukum yang kedua adalah gugur sehingga tidak perlu lagi dilakukan. 

Namun, sebagian besar ulama lebih condong ke hukum yang tetap menganjurkan aqiqah walaupun anak sudah meninggal. Sebab, hal tersebut berhubungan dengan pemberian syafaat oleh anak kepada orang tuanya kelak. 

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Rasulullah bersabda bahwa setiap anak yang dilahirkan ke dunia akan tergadai kan oleh aqiqah yang dilakukan orang tuanya.

Berdasarkan hadis tersebut, para ulama berkesimpulan bahwa aqiqah menjadi penyebab seorang anak bisa memberikan syafaat untuk orang tuanya kelak. Namun, syafaat tidak bisa diberikan apabila anak tersebut belum diaqiqahi saat hidup di dunia. 

Maka dari itu, anjuran untuk menyelenggarakan aqiqah tetap berlaku walaupun anak yang lahir sudah dipanggil oleh Allah. 

  1. Hukum Aqiqah Bagi Orang Tua yang Sudah Meninggal 

Bagi orang tua yang sudah meninggal, hukum pelaksanaan aqiqah tergantung dari wasiat yang ditinggalkan. Apabila orang tua sempat berwasiat untuk diaqiqahkan, maka pelaksanaan aqiqah menjadi kewajiban anak terhadap orang tua yang sudah meninggal.

Apabila tidak ada wasiat sama sekali mengenai aqiqah, maka para ulama berpendapat untuk tidak melakukan aqiqah bagi mereka. 

Dibolehkannya melaksana kan aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal termuat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari nomor 1299. 

Dalam hadis tersebut diceritakan ada seorang anak yang mendatangi Rasulullah. Anak tersebut baru saja kehilangan sang ibu dan menanyakan apakah boleh bersedekah atas namanya. Rasulullah memperbolehkan hal tersebut. 

Berdasarkan isi hadis, para ulama menyimpulkan bahwa cara mengaqiqahkan orang tua yang sudah meninggal cukup dengan menyembelih hewan kemudian disedekahkan. Sedekah tersebut mengatasnamakan orang tua yang telah meninggal dengan mengharap kebaikan untuk mereka. 

Pendapat lain yang tidak menganjurkan didasarkan pada pelaksanaan aqiqah yang ditujukkan kepada orang tua bukan anak. Pelaksanaannya pun ketika anak masih hidup dan kondisi finansialnya mampu. 

Dengan begitu, aqiqah untuk orang tua yang telah tiada tidak perlu lagi dilakukan. Golongan yang berpendapat demikian menganjurkan untuk cukup mendoakan kedua orang tua. Sebab, doa yang tidak terputus dari sang anak menjadi amal jariah untuk orang tua mereka. 

Seperti yang termuat dalam salah satu hadis terkenal yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Sabda Rasulullah dalam hadis tersebut mengenai 3 amalan jariyah yang tidak akan terputus sekalipun seseorang meninggal. 

Amalan yang pertama adalah sedekah jariyah, kedua adalah ilmu yang bermanfaat bagi orang banyak dan ketiga adalah doa yang dipanjatkan oleh anak. 

Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah Sesuai Sunnah 

Pada dasarnya, anjuran untuk menyelenggarakan aqiqah bagi anak sudah tidak lagi dibebankan pada orang tua apabila anak tersebut sudah baligh. Selebihnya, keputusan anak untuk tetap melakukan aqiqah ketika dewasa dan mampu atau meninggalkannya. 

Namun, keputusan untuk tetap aqiqah saat orang tua sudah mampu lebih disukai. Caranya adalah dengan memberikan sejumlah uang kepada anak untuk membeli kambing yang akan disembelih. 

Kondisi lain yang diperbolehkan yakni ketika anak telah dewasa dan sudah mampu membeli kambing sendiri. Anak tersebut boleh melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri dengan mengatasnamakan orang tua. Sebab, kondisi orang tua yang masih belum mampu maupun sudah terlanjur tua. 

Saat Anda memutuskan untuk tetap aqiqah ketika dewasa, berikut tata cara aqiqah orang dewasa yang sesuai sunnah: 

  1. Menyembelih Kambing

Proses penyembelihan hewan aqiqah merupakan hal yang utama. Anda bisa memilih menyembelih kambing atau domba dengan jumlah sesuai ketentuan. Apabila laki-laki maka 2 ekor kambing sedangkan perempuan cukup 1 ekor kambing. 

Saat akan menyembelih, awali dengan membaca basmallah kemudian sholawat dan dilanjut dengan membaca kalimat takbir. Niatkan penyembelihan kambing untuk aqiqah dengan mengharap kebaikan dari Allah. 

  1. Memasak Daging Kambing 

Mengolah daging aqiqah dan memasaknya hingga matang merupakan anjuran yang kuat dari para ulama. Sebab dirasa lebih afdal untuk membagikan pada saat daging sudah siap disantap. 

Tidak ada ketentuan pasti bagaimana cara mengolahnya sehingga diserahkan ke tiap-tiap pihak yang melaksanakan aqiqah. 

  1. Memakan sebagian Daging yang Sudah Diolah

Setelah daging aqiqah dimasak, maka jangan semua dibagikan. Pihak keluarga harus menyantap sebagian dari olahan daging tersebut. 

  1. Membagikan Masakan Daging Aqiqah 

Tahapan yang terakhir adalah membagikan masakan daging kepada tetangga. Mengenai jumlah daging yang dibagikan tidak ada ketentuan pasti. Namun, apabila mengacu pada penyembelihan qurban, pihak keluarga hanya berhak mengambil sepertiga dan sisanya untuk dibagikan. 

Terdapat pendapat berbeda mengenai pelaksanaan aqiqah orang yang sudah meninggal yaitu tetap dianjurkan dan sudah gugur. Alasan untuk tetap mengaqiqahi anak yang telah meninggal adalah agar bisa memberikan syafaat untuk orang tuanya ketika di akhirat. 

Sedangkan aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal dianjurkan kalau ada wasiat untuk melaksanakannya. Bagi yang memilih tidak melakukan aqiqah, maka lebih baik memberikan doa tanpa putus agar menjadi amal jariyah bagi yang sudah pergi mendahului. 

apakah aqiqah wajib.

 

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.

Warehousing & Storage
Services

Careful storage of your goods

View details

Custom Transport
Solutions

Complex logistic solutions for your business

View details