You are here:

Mengenal Fidyah, Cara Menghitung, dan Cara Membayarnya

Apa Saja Fungsi, Jenis dan Syarat Uang Sebagai Alat Pembayaran? - Tirto.ID

Puasa di bulan Ramadhan, merupakan salah satu kewajiban bagi umat yang sehat dan sedang tidak berhalangan. Tapi, bagi yang mengalami sakit dan sudah tidak mampu menjalankannya harus membayar fidyah atau penggantinya sesuai yang dijelaskan dalam Al-quran.

Pembayaran pengganti puasa tersebut bisa dilakukan dengan perhitungan tertentu, cara membayarnya juga tidak sembarangan. Biar Anda tidak salah dalam memahami istilah ini, lebih baik luangkan waktu untuk menambah wawasan melalui informasi penting ini.

Apa Itu Fidyah?

Kalau ditilik dari istilah, artinya adalah harta baik itu uang atau lainnya yang masuk kategori wajib untuk diserahkan kepada kategori penerima yang sudah ditentukan dalam Alquran. Gunanya adalah, sebagai pengganti dari suatu ibadah ketika seseorang tidak mampu melakukannya.

Sedangkan dari tata bahasa, asal kata zakat fidyah adalah fadaa’ dimana artinya sama dengan menebus atau mengganti sesuatu dengan cara yang tepat. 

Penjelasan tentang bayar fidyah, dijelaskan dalam Al-quran pada Surat Al-baqarah di ayat 184, yaitu:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Artinya adalah: “Dan diwajibkan kepada orang yang masuk kategori berat dalam menjalankannya (ketika mereka tak bisa berpuasa) untuk bayar fidyah puasa (yaitu) dengan cara memberikan makanan seorang yang miskin,”

Siapa Saja yang Wajib Bayar Fidyah?

Tidak semua orang yang berhalaman untuk melakukan puasa, bisa membayarnya dengan cara penggantian yang dijelaskan dalam Al-quran. Hanya orang tertentu saja yang wajib bayar fidyah. Empat diantaranya yang wajib adalah:

  • Wanita Hamil 

Wanita dalam kondisi hamil, harus benar-benar menjaga kesehatan dan asupan gizinya supaya janin yang dikandungnya tumbuh sehat. Kalau merujuk pada Imam Syafi’i, maka wanita pada kondisi ini boleh membayar pengganti sekaligus mengganti puasa di hari lain.

Tapi, ada juga sebagian ulama yang menyebutkan bahwa wanita hamil tidak wajib bayar pengganti namun wajib mengganti puasanya.

  • Wanita Menyusui

Sama halnya dengan wanita hamil, ketika menyusui seorang wanita juga perlu asupan gizi maksimal agar produksi ASI cukup untuk buah hatinya. Ada yang kemudian tidak berpuasa, demi menjaga kondisi kesehatan dan pemenuhan nutrisi tubuh.

Pada kondisi ini, wanita juga diperbolehkan untuk tidak puasa di Bulan Ramadhan dan membayar penggantinya dengan penghitungan yang sudah ditetapkan. 

Ketika buah hatinya sudah tidak lagi menyusui, maka si wanita bisa mengganti puasa di hari lain. Sedangkan jumlah fidyah ibu menyusui sama dengan kategori lainnya.

  • Lansia

Kondisi kesehatan Lansia memposisikannya lemah dan tidak kuat untuk berpuasa, tapi tidak semua Lansia. Kemudian, mereka diperbolehkan untuk bayar fidyah puasa sesuai perhitungan yang sudah ditetapkan.

  • Orang Dengan Penyakit Mematikan dan Sulit Sembuh

Orang yang mengidap sakit parah bahkan mematikan atau terbaring lemah tanpa bisa melakukan berbagai aktivitas, maka pihak keluarga atau dirinya sendiri bisa membayar fidyah orang sakit bentuk uang atau yang lain.

Yuk Pelajari Cara Hitung Fidyah

DIKEJAR DUIT - SAHABAT PENA KITA

Untuk menghitung besaran fidyah yang harus dibayar, disesuaikan dengan jumlah hari puasa Ramadhan yang tidak dilakukan seorang muslim. Kemudian dikalkulasikan dengan beberapa cara menghitung.

Untuk satu hari puasa, seseorang harus membayar pengganti kepada satu orang miskin yang membutuhkan. 

Jumlahnya adalah, seukuran dengan dua kali makan bagi orang tersebut. Dimana bisa disetarakan dengan 3/4 liter beras, yang sama kualitasnya dengan yang Anda makan sehari-hari.

Bisa juga dihitung dengan harga beras sebanyak 3/4 liter tersebut, kemudian diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk uang tunai. Sehingga mereka bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

Sedangkan dalam hitungan ulama, ada beberapa cara menghitungnya yaitu:

  • Satu Mud

Takaran penghitungannya, sama dengan ukuran tangan yang ditengadahkan seperti orang berdoa. Artinya, berapa volume dari posisi tangan tersebut saat menampung makanan. Ukuran ini didasarkan pada mud Rasulullah SAW.

  • Satu Sha

Adalah ukuran yang sama dengan dua mud. Penghitungan ini berasal dari kalangan ulama Hanafiyah, dimana satu sha sama dengan 2,176 gram atau disetarakan dengan 2,75 liter beras.

Begini Cara Bayar Fidyah

Pembayaran fidyah orang tua, sama saja dengan wanita hamil maupun menyusui. Cara membayar fidyah dengan beras adalah yang paling umum dilakukan. Berikut langkahnya: 

  • Hitung terlebih dahulu, berapa hari puasa yang tidak bisa dijalankan pada bulan Ramadhan. Baik itu satu hari hingga 30 hari full tidak bisa melaksanakannya. 
  • Lanjutkan dengan memastikan untuk mengucapkan niat bayar fidyah dengan benar. Untuk wanita hamil atau menyusui bisa menggunakan niat: “Aku berniat untuk mengeluarkan fidyah karena berbuka puasa pada bulan Ramadhan, fardhu karena Allah Ta’ala.

Sedangkan niat bagi wanita hamil maupun menyusui adalah: “Aku berniat untuk membayar fidyah, sebagai tanggungan berbuka puasa di bulan Ramadhan yang aku lakukan. Akibat kekhawatiran pada keselamatan anak yang aku kandung atau susui. Fardhu karena Allah Ta’ala,”

  • Saatnya mempersiapkan makanan pokok yang diberikan untuk fakir miskin. Satu hari sama dengan 1,5 kg beras. Jika Anda tidak berpuasa selama 10 hari, maka ketentuan bayar fidyah adalah 1,5 kg dikalikan 10 sama dengan 15 kilogram.

Bisa juga dengan memasak makanan yang sama dengan yang dimakan setiap hari, kemudian undang fakir miskin sesuai dengan jumlah hari dimana Anda tidak mampu berpuasa.

  • Pastikan Anda membayar sesuai dengan ketentuan kapan bayar fidyah yang tepat. Bisa pada bulan Ramadhan tersebut, tepatnya pada hari dimana dia tak sanggup berpuasa. Maksimalnya adalah sampai akhir bulan Ramadhan.
  • Bagaimana jika membayar fidyah dengan uang apakah diperbolehkan? Menurut berbagai kalangan ulama, hal itu diperbolehkan dengan jumlah yang sama dengan takaran makanan pokok yang diberikan. 

Siapa yang Berhak Menerima Fidyah?

Sesuai dengan firman Allah didalam surat Al-Baqrah ayat 184, dijelaskan bahwa penerima pengganti puasa itu adalah:

  • Kaum Fakir

Merupakan orang dari golongan yang sangat miskin tanpa pekerjaan dan harta. Mereka kesulitan untuk mencukupi kebutuhan harian, sehingga sangat penting bagi mereka dana melalui pembayaran pengganti puasa tersebut atau makanan pokok yang mereka perlu.

Jadi, baik itu Anda membayar pengganti puasa itu secara langsung maupun bayar fidyah online bisa memilih kategori ini.

  • Kaum Miskin

Adalah orang yang punya harta dalam jumlah sedikit dan masih punya pekerjaan. Tapi, penghasilannya masih jauh dari cukup untuk kehidupan sehari-hari. Alhasil, mereka membutuhkan bantuan untuk bisa tetap bertahan hidup.

  • Anak Yatim

Selama anak yatim tersebut memiliki masalah ekonomi yang sangat berat, maka mereka bisa menjadi sasaran untuk diberi zakat fidyah yang sudah Anda persiapkan.

  • Janda

Sama dengan anak yatim, janda yang berhak menerima dana pengganti puasa atau bahan pokok berupa beras dan lainnya adalah yang masuk kategori fakir dan miskin. Dimana saat menerimanya, semua pihak penerima perlu mengucapkan doa menerima fidyah agar bantuan yang diberikan menjadi berkah.

Informasi di atas sangat penting bagi Anda, yang memang sedang ingin membayar pengganti puasa tersebut. Dengan begitu, Anda bisa lebih paham apa yang harus dilakukan dan kepada siapa nantinya fidyah tersebut akan diberikan.