You are here:

Masih Ragu Bayar Zakat Emas dan Perak? Begini Ketentuannya!

Harga Emas 24 Karat Per Kamis, 22 April 2021: Ambruk Satu, Ambruk Semua!

Umat Islam memiliki salah satu kewajiban, yaitu membayar zakat yang merupakan penyisihan harta tertentu dengan jumlah tertentu kemudian diberikan kepada orang yang berhak mendapatkannya. Salah satu jenis zakat tersebut adalah zakat perak dan emas.

Aturan tentang membayar zakat, juga dijelaskan di dalam Al Quran salah satunya pada Surat At-Taubah ayat 34. dimana secara tegas menyebutkan bahwa orang yang memiliki simpanan emas maupun perak wajib berzakat.

Syarat Membayar Zakat Emas dan Perak

Untuk membayar zakat dari emas maupun perak yang Anda miliki, perlu memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Jika belum, maka dua jenis logam mulia tersebut belum masuk kategori barang yang perlu dikeluarkan zakatnya.

  • Sudah memenuhi Nisab masing-masing
  • Sudah dimiliki minimal satu tahun sejak pertama kali dibeli
  • Tidak ada hutang yang membuat jumlah nisab dari emas atau perak tersebut berkurang.
  • Terdapat keuntungan dari kepemilikan tersebut
  • Merupakan simpanan atau barang investasi
  • Tidak berlaku untuk perhiasan untuk penggunaan wajar

Nisab Emas dan Perak yang Perlu Diketahui

Bicara soal nisab yang arti umumnya adalah, batas jumlah barang yang wajib atau tidak dikeluarkan zakatnya memang berbeda jumlahnya antara nisab zakat emas maupun perak. Biar tidak salah satu menghitungnya, maka Anda perlu tahu nisab dari kedua logam mulia itu.

  • Nisab Emas

Untuk emas, nisabnya adalah 20 dinar, dimana 1 dinar bisa disamakan dengan 4,25 gram. Artinya, dalam perhitungan di Indonesia sama dengan 4,25 x 20 yaitu 85 gram. 

Jika Anda memiliki emas sebanyak 85 gram ke atas, artinya sudah wajib membayarkan zakatnya sebanyak 2,5 persen, dari harga terkini emas saat zakat emas simpanan akan dibayar. Hal ini mengacu kepada harga emas yang sangat fluktuatif setiap saat.

  • Nisab Perak 

Sedangkan untuk perak nisabnya sama dengan 200 dirham, jika dikonversikan menjadi gram adalah 595 gram. 

Artinya, ketika jumlah logam mulia jenis perak yang Anda miliki sesuai syarat di atas mencapai 595 gram atau lebih. Maka, wajib mengeluarkan zakat dengan jumlah 2,5 persen dari harga perak keseluruhan yang Anda punya.

Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak

Sebenarnya untuk menghitung zakat emas dan perak yang Anda punya, sangatlah mudah. Selama Anda sudah tahu berapa berat total yang dimiliki. Untuk mempermudah penghitungan, Anda bisa cek contoh berikut ini:

Seseorang memiliki emas seberat 150 gram yang sudah dimilikinya setahun lebih. Harga emas pada hari ini adalah Rp. 1.000.000/gram. Maka, zakat yang harus dibayarkannya adalah Rp. 3.750.000.

Cara menghitungnya adalah: 150 x Rp.10.000 = Rp.150.000.000, kemudian total harga tersebut dikalikan dengan 2,5 persen menjadi = Rp. 3.750.000.

Begitu juga dengan perak, misalnya Anda punya perak seberat 650 gram dan sudah dimiliki selama 13 bulan. Kemudian harga jual perak saat ini adalah Rp. 250.000/gramnya. Maka zakat perak yang perlu dikeluarkan adalah Rp. 325.000

Perhitungannya adalah: 650 x Rp. 200.000 = Rp. 13.000.000. kemudian total harga tersebut dibagi dengan ketentuan 2,5 persen zakat yang harus dikeluarkan. Maka hasilnya adalah = Rp.325.000

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Emas dan Perak

Setelah mengetahui syarat hingga cara menghitungnya, dimana Anda sudah paham berapa gram emas wajib zakat. Saatnya untuk mengupas tuntas, siapa saja pihak yang masuk dalam daftar layak menerima zakat tersebut. Beberapa diantaranya adalah:

  • Ibnu Sabil

Orang yang sedang melakukan sebuah perjalanan religi di jalan Allah SWT, namun kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan hingga sampai ke tujuannya.

  • Gharim

Seseorang yang sedang berhutang pada orang lain namun tujuannya berhutang adalah halal, seperti untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Tapi, kalau dia berhutang untuk berjudi maka orang itu bukan masuk kategori Gharim yang berhak diberi zakat.

  • Fakir

Adalah orang yang tidak memiliki harta maupun penghasilan, alhasil hidupnya sangat tergantung pada bantuan orang lain. Kategori ini bisa menjadi target pemberian zakat emas yang wajib dikeluarkan, sesuai syarat dan ketentuan yang sudah ada.

  • Miskin

Beda dengan fakir, orang kategori miskin adalah orang yang masih punya harta dan penghasilan namun masih belum mampu memenuhi kebutuhannya. 

Misalnya, seorang pemulung dengan tujuh anak dimana penghasilannya sangat kurang sehingga terkadang tidak bisa memberi makan keluarganya dengan layak.

  • Mualaf

Yaitu orang yang baru mengikrarkan diri menjadi muslim, kemudian butuh biaya untuk bisa melanjutkan hidup di jalan Allah dengan lebih baik. Misalnya, seorang parkir yang menjadi mualaf dan perlu membeli perlengkapan shalat dan hal-hal lain terkait tekadnya masuk Islam.

  • Fisabilillah

Bisa perorangan maupun lembaga yang aktivitasnya adalah, berjuang di jalan yang sudah ditetapkan Allah. Bisa saja organisasi kemanusiaan yang jelas tujuannya untuk memenuhi aturan zakat.

  • Amil

Adalah orang yang bertugas untuk mengumpulkan zakat dari banyak orang, termasuk membagikannya dengan prosedur yang sesuai dengan ketentuan. 

Amil sangat mudah ditemukan, biasanya adalah penjaga masjid dan orang yang ditentukan bersama oleh 

  • Hamba Sahaya

Boleh dibilang kalau golongan ini adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya dari perbudakan.

Manfaat Membayar Zakat Perak dan Emas

Dengan membayar zakat emas dan perak yang dimiliki, selain memenuhi kewajiban sebagai muslim yang mampu juga akan mendapatkan banyak manfaat hebat, yaitu:

  • Membersihkan Harta

Zakat merupakan upaya untuk membersihkan harta dari hal buruk, sehingga Anda akan lebih tenang menyimpan atau menggunakan. 

Hal ini, sama dengan ketika Anda membayar jenis zakat lainnya karena di dalam harta yang dimiliki setiap orang terdapat hak dari orang lain yang membutuhkan.

  • Menambah Ketaqwaan Kepada Allah

Dengan berzakat dengan memenuhi ketentuan berapa zakat emas atau perak yang perlu dibayar, maka Anda sudah menjalankan ajaran Islam dengan lebih baik. 

Saat itulah akan terasa betapa sayangnya Allah, sehingga Anda akan berupaya untuk lebih mendekatkan diri kepadaNya.

  • Menenangkan Hati

Anda akan lebih tenang menyimpan atau menggunakan harta seperti emas dan perak, setelah membayar zakat. Dimana tidak ada lagi perasaan dikejar-kejar kewajiban yang harus dibayar, apalagi jika Anda masuk kategori orang yang mampu.

  • Sarana Mengungkapkan Rasa Syukur

Dengan membayar zakat sesuai syarat zakat emas dan perak yang sudah dijelaskan sebelumnya, Anda pastinya akan sangat bersyukur kepada Allah karena diberikan kesempatan memiliki harta yang lebih banyak dari orang lain. 

Kondisi ini akan membuat Anda lebih aware, untuk menggunakan harta sebab ternyata masih banyak orang lain yang tidak seberuntung diri sendiri.

  • Menjadi Pribadi yang lebih baik

Dengan membayar zakat emas yang dipakai dan masuk kategori wajib dizakatkan, perasaan untuk jadi muslim yang lebih baik akan muncul. 

Anda akan lebih peduli dengan sesama, sering berbagi dan pastinya tidak lagi sombong dengan apa yang dimiliki.

Pemahaman luas tentang berapa zakat emas dan juga perak yang perlu dikeluarkan, lengkap dengan serba serbi lainnya akan membantu Anda segera sadar untuk memenuhi kewajiban tersebut. Jangan abaikan, jika Anda ingin hidup lebih berkah.

 

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.