You are here:

Gonjang Ganjing Perusahaan Ekspor Impor

Perusahaan Ekspor Impor

Apakah Anda pernah punya pengalaman kurang menyenangkan dengan sebuah perusahaan ekspor impor ? Dalam hal apa? Pelayanannya? Informasinya? Ketidaktepatan pengirimannya? Atau apa? Berikut ini sebuah ulasan sederhana yang mungkin dapat membantu Anda. Dalam memilih jasa di bidang ini yang akan mendukung bisnis Anda.

Kredibilitas Perusahaan Ekspor Impor

Sebuah perusahaan ekspor impor adalah perusahaan yang melakukan kegiatan tidak hanya bertaraf nasional namun juga internasional, dengan melakukan penerimaan dan pengiriman barang dalam dan ke luar negeri. Yang mengandalkan kepada sistem transportasi, administrasi dan regulasi banyak Negara.
Apabila Anda berniat membuka jenis usaha ini, maka Anda harus memahami semua hal tersebut. Dan apabila Anda memang bekerja di perusahaan seperti ini, maka Anda harus jeli mengontrol ketiga hal yang menjadi andalan Anda. Selanjutnya mungkin Anda justru pengguna perusahaan jenis ini untuk mendukung usaha Anda, maka Anda harus teliti dalam memilih-milih perusahaan yang menangani barang-barang Anda.
Pada dasarnya ekspor dan impor hanyalah sistem keluar dan masuk barang. Yang diatur oleh UU Kepabeanan Indonesia. Bagi pelaku bisnis di Indonesia. Dan diatur oleh UU Kepabeanan Internasional, bagi pelaku bisnis seluruh Negara.

Ekspor dan impor memiliki pengertian sebagai berikut :

Pengertian Impor menurut UU Kepabeanan: merupakan berbagai aktivitas memasukkan barang ke dalam wilayah pabean Indonesia. Melalui jalur darat, laut ataupun udara. Yang berbentuk dan berjenis apa saja yang masuk ke dalam wilayah pabean.
Pengertian Ekspor menurut UU Kepabeanan: merupakan berbagai aktivitas mengeluarkan barang dari wilayah pabean Indonesia. Melalui jalur darat, laut, atau udara. Barang yang dimaksud terdiri atas, barang dari dalam negeri (wilayah pabean Indonesia) dan barang transit dari luar negeri (luar wilayah pabean Indonesia). Peti kemas atau breakbulk Dan juga jenis barang bekas maupun baru. Semua bentuk barang tersebut keluar dari wilayah pabean Indonesia.
Pilih-pilih jasa perusahaan yang menangani barang-barang kiriman Anda, adalah pekerjaan yang susah-susah gampang. Karena Anda harus meneliti banyak hal dari kredibilitas perusahaan tersebut. Anda tentu tidak mau apabila barang-barang produksi Anda tiba-tiba hilang di tengah jalan. Atau rusak pada saat diterima. Meskipun risiko rusak, memang tetap ada konsekuensi penggantiannya dari perusahaan yang memegang kredibilitas baik. Namun, tetap saja Anda akan menderita kerugian waktu, tentu saja.

Maka periksalah beberapa hal saat memilih perusahaan ekspor impor. Yakni beberapa hal berikut ini:

Legal tidaknya perusahaan tersebut yang dibuktikan dengan kelengkapan surat-surat resmi dan akte pendirian yang ditanda-tangani oleh notaris.

Mencari tahu siapa saja pelanggan perusahaan tersebut. Apabila perusahaan-perusahaan ternama memakai jasanya, setidaknya ada sedikit ambient guarantee yang tak tertulis namun nyata.

Periksa bagaimana kelengkapan armadanya. Baik darat, laut dan udara. Apabila perusahaan tersebut fokus pada satu jalur, semisal darat saja, laut saja dan udara saja; tetap periksa kondisi dari armada angkut mereka.

Searching beberapa informasi melengkapi wawasan Anda terhadap perusahaan tersebut, melalui internet.

Cek sekali lagi kelengkapan dokumentasi barang-barang kiriman Anda. Seperti: manifest barang, PEB/PIB, NIK (Nomer Identitas Kepabeanan) untuk barang Import, dan SAK (Certificate of Origin) untuk barang ekspor, dan lain sebagainya. Eksistensi Perusahaan Ekspor Impor
Dalam laju perkembangan ekonomi dunia, perdagangan internasional sangat akrab dengan bidang ekspor impor. Bahkan, dapat dikatakan bahwa perdagangan internasional sangat tergantung pada sistemasi ekspor dan impor.
Dan, menunjukkan eksistensi diri sebagai suatu badan yang menangani perdagangan berskala internasional.

Sebenarnya, ada dua teori yang mendukung munculnya perdagangan internasional.

Yakni teori yang digulirkan oleh David Ricardo dan Adam Smith.

Adalah David Ricardo dengan teori keunggulan komparatifnya ( Theory of Comparative Advantage ), yang menyebutkan bahwa suatu negara memiliki keunggulan komparatif apabila negara tersebut mampu menghasilkan produk dengan usaha sendiri, dan juga jasa. Produk atau jasa tersebut lebih murah atau efisien daripada produk negara lain, pada benda/jasa yang sama.
Sedangkan Adam Smith menggulirkan teori keunggulan mutlak ( Theory of Absolute Advantage ), yang intinya bahwa sebuah negara akan mempunyai keunggulan mutlak, apabila negara tersebut mampu menghasilkan produk dengan usaha sendiri, dan juga jasa. Yang mana, produk atau jasa tersebut tidak diproduksi oleh negara lainnya.
Kedua teori tersebut adalah pemicu langsung adanya perdagangan internasional. Karena akan muncul arus permintaan barang ( demand ) serta proses tawar menawar ( bargaining process ) dan juga pemicu tidak langsung pada munculnya proses ekspor impor. Pada akhirnya, keuntungan akan berpihak pada perusahaan ekspor impor sebagai pelaksananya.
Perusahaan jenis ini jarang mengenal pasang-surutnya perdagangan internasional. Karena seperti apapun kondisi dunia, maka laju perdagangan internasional akan tetap terjadi. Selama tetap ada permintaan dan juga ada penawaran.
Sehingga tidak dapat diragukan lagi, bahwa eksistensi dari perusahaan ekspor impor tetap akan berlangsung lama. Selama dunia masih melakukan perdagangan.

Karena latar belakang sebuah perdagangan internasional itu sendiri adalah :

Adanya perbedaan harga barang (diferensiasi harga)

Produksi yang variatif pada tiap Negara yang berbeda

Dorongan untuk meningkatkan produktivitas Prospek Perusahaan Ekspor Impor
Seperti telah diungkapkan sebelumnya bahwa sebuah perusahaan ekspor impor memiliki eksistensi yang terjaga. Apalagi menilik perkembangan perdagangan internasional pada arus globalisasi saat ini. Pada masa-masa menjelang perdagangan bebas dan persaingan bebas, maka perusahaan ekspor impor memiliki prospek yang cerah di masa depan.
Ketangguhannya adalah pada saat mampu mengatasi sebuah masalah yang menghambat proses ekspor impor, yang tengah dilakukan. Umumnya adalah pada saat berhadapan dengan regulasi negara-negara pengimpor.
Karena pada setiap negara, meski UU Kepabeanan Internasional diberlakukan, namun tetap ada satu atau dua regulasi yang berlainan di tiap-tiap negara. Hal inilah yang harus dipandang jeli oleh perusahaan ekspor impor.

Beberapa kendala yang mungkin saja ditemui dalam proses ekspor impor pada perdagangan internasional, seperti:

Tidak stabilnya mata uang asing. Sehingga menyulitkan untuk mengkonversikan ke dalam mata uang si perusahaan ekspor impor tersebut.

Situasi dan kondisi keamanan suatu negara. Hal ini juga kadang-kadang secara tak langsung membuat kurs mata uangnya menjadi tak stabil. Ini juga mempersulit perusahaan ekspor impor dalam melakukan negosiasi yang terkait dengan keamanan.

Regulasi Pemerintah suatu negara yang variatif. Seperti yang sudah diungkap sebelumnya. Bahwa meski mengacu pada UU Kepabeanan Internasional, namun suatu negara tetap memberlakukan satu atau dua regulasi lokalnya.
Namun, biar bagaimanapun sejauh prospek berjalan menjanjikan. Begitu pula dengan Anda yang mungkin saja terlibat langsung dari manajemen sebuah perusahaan ekspor impor. Setidaknya, kapasitas Anda sebagai seorang pegawai atau karyawan dalam bidang ekspor impor tidak diragukan lagi. Karena selain kemampuan berbahasa asing yang sudah tentu menjadi andalan bagi seorang pelaku bisnis dalam bidang ekspor impor, pengetahuan umum terhadap negara-negara lain juga jelas harus dimiliki.

Panduan dalam Memilih Perusahaan Ekspor Impor

Di Indonesia sendiri, perusahaan ekspor impor cukup menggeliat. Selain kesempatan Indonesia untuk menembus gelombang pasar bebas di era globalisasi, juga Indonesia merupakan negara kepulauan. Sudah tentu sangat ketat pada seluruh aturan-aturan kepabeanan, terkait dengan isu perdagangan bebas serta kondisi keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.
Beberapa perusahaan ekspor impor yang cukup baik untuk direkomendasikan, yang ada di Indonesia, di antaranya :

PT. Indomitra Adi. Indomitra memiliki jargon perusahaan sebagai �The Best One Stop Solution for All Export and Import Services�. Dapat dikulik informasinya pada situs http://indomitraadi.net/

PT. Trade Market, yang menitikberatkan pada ekspor impor peti kemas ( break bulk ). Dapat diintip informasinya di situs http://undername-exim.itrademarket.com/

Dan Nays Cargo yang berkantor di Jalan Ampera Raya Kompleks Akri K44. Mengkhususkan diri pada jasa impor barang. Infonya silahkan dilihat di situs http://naysimport.com/our-services/air-freight
Yang jelas, keberadaan perusahaan ekspor impor ini dapat memperbesar volume perdagangan negara. Dan, sudah tentu akan menambah pemasukan devisa negara.

 

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.