Cara Mudah Bayar Kafarat Sesuai Hukum Islam

Cara Praktis Bayar Kafarat Sesuai Syariat dalam Hitungan Menit.

Definisi Kafarat

Kafarat (كَفَارَة) secara bahasa berarti “penebus dosa” atau “pengganti”. Dalam istilah fiqih, kafarat adalah tindakan wajib yang harus dilakukan seorang Muslim untuk menebus pelanggaran tertentu baik yang disebabkan oleh sumpah yang terlanjur diucapkan, sengaja memutuskan puasa Ramadhan tanpa udzur syar’i, maupun pelanggaran lainnya yang disebutkan syariah.

Kafarat sumpah (kafarat al-yamin) Allah berfirman:
“Allah tidak menetapkan suatu kafarat bagi sumpah kalian, kecuali memerdekakan seorang budak. Jika tidak mampu, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut.”
(QS. Al-Mā’idah 5:89)

Kafarat puasa (kafarat al-ṣawm) Hadits Nabi ﷺ:
“Barangsiapa tidak mampu memerdekakan budak, maka berpuasalah dua bulan berturut-turut…”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Jenis-Jenis Kafarat

PelanggaranKafarat Utama
1. Menepati sumpah (yamin)

1) Memerdekakan budak;

2) Jika tak bisa, berpuasa 2 bulan;atau

3) Memberi makan 60 orang miskin.

2. Membatalkan puasa Ramadan tanpa uzurPuasa berturut-turut 60 hari; atau memberi makan 60 orang miskin (bila tak mampu).
3. Zihar (sumpah cerai melalui zihar)Memberi makan atau pakaian kepada 60 orang miskin, atau memerdekakan budak.
4. Qatl (pembunuhan tidak disengaja)Memerdekakan budak muslim, dan berpuasa 2 bulan berturut-turut.

Mengapa Harus Bayar Kafarat di Sahabat Yatim?

  1. Lembaga Terpercaya dan Berpengalaman
    Sahabat Yatim telah berkiprah puluhan tahun dalam pemberdayaan anak yatim dan dhuafa pastikan kafarat Anda dikelola oleh organisasi yang kredibel.

     

  2. Distribusi Tepat Sasaran
    Dana kafarat disalurkan langsung untuk kebutuhan dasar anak-anak yatim dan keluarga dhuafa: pangan, pendidikan, dan kesehatan.

     

  3. Transparansi & Laporan Real-time
    Setiap donasi tercatat secara digital, Anda bisa memantau laporan penyaluran dan dampak program melalui dashboard donatur.

     

  4. Sesuai Syariat & Dibimbing Ulama
    Program kafarat telah melalui kajian fiqih oleh tim ahli, sehingga pelaksanaan dan penyaluran dana sepenuhnya memenuhi ketentuan syariah.

     

  5. Proses Mudah & Praktis
    Cukup kunjungi donasi.sahabatyatim.com, pilih jenis kafarat, lalu bayar online tanpa perlu berkutat dengan hitung-hitungan manual.

     

  6. Pilihan Metode Pembayaran Lengkap
    Mendukung transfer bank, e-wallet, bahkan kartu kredit, memudahkan siapa saja di mana saja menunaikan kafarat tanpa hambatan.

     

  7. Dampak Ganda: Tebus Dosa & Ringankan Beban Anak Yatim
    Selain menebus kesalahan Anda, manfaat langsung dirasakan oleh yatim piatu yang membutuhkan kebaikan Anda berlipat ganda.

Tunaikan Kafarat Anda Sekaligus
Bantu Anak Yatim di Sahabat Yatim

People Also Ask

Kafarat adalah kompensasi syariat untuk menebus pelanggaran tertentu, seperti menepati sumpah yang dilanggar (kafarat al-yamin), membatalkan puasa Ramadhan tanpa uzur (kafarat ash-ṣawm), zihar, atau qatl (pembunuhan tak sengaja). Kewajiban bayar kafarat timbul segera setelah pelanggaran terjadi—misalnya, Anda harus segera melaksanakan puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin jika tidak mampu memerdekakan budak ketika melanggar sumpah .

  • Pilih jenis kafarat (sumpah, puasa, zihar).

  • Masuk ke donasi.sahabatyatim.com, pilih campaign “Tunaikan Kafarat, Raih Ampunan dan Rahmat”.

  • Tentukan Nominal Kafarat: 10 Mud (1x Melanggar sumpah atas nama Allah Ta’ala), 60 Mud (1x Berhubungan Suami Istri di siang hari di bulan Ramadhan), 60 Mud (Kafarat Zihar).

  • Isi form data.

  • Selesaikan pembayaran via metode yang tersedia.

  • Simpan bukti donasi dan pantau laporan penyaluran di campaign tersebut.Nominal donasi kafarat bersifat fleksibel, menyesuaikan kemampuan Anda. Sahabat Yatim menyediakan pilihan mulai dari Rp 20.000 ke atas, sehingga siapapun dapat memenuhi kewajiban kafarat tanpa terbebani.

Nominal donasi kafarat bersifat fleksibel, menyesuaikan kemampuan Anda. Sahabat Yatim menyediakan pilihan mulai dari Rp 20.000 ke atas, sehingga siapapun dapat memenuhi kewajiban kafarat tanpa terbebani.

  • Transfer bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI)

  • E-wallet (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay)

  • Kartu kredit/debit (Visa, MasterCard)

  • QRIS (untuk semua aplikasi yang mendukung QRIS)
    Semua metode diproses secara otomatis dan real-time, tanpa verifikasi manual.

Ya. Program kafarat di Sahabat Yatim telah melalui kajian fiqih oleh tim ulama mitra, dirancang sesuai fatwa DSN-MUI, dan memastikan semua opsi puasa pengganti, sedekah pangan/pakaian memenuhi ketentuan syariah.

  • Transparansi penuh: dashboard real-time & laporan berkala.

  • Distribusi tepat sasaran: fokus ke anak yatim & dhuafa.

  • Dampak ganda: menebus dosa sekaligus memberdayakan mustahik.

  • Dukungan ulama: program sudah diverifikasi syariah.

  • Proses praktis: online 24/7, berbagai metode pembayaran.