You are here:

7 Orang yang Berhak Menerima Zakat

7 orang yang berhak menerima zakat

Pengertian zakat sudah pasti semua orang mengetahuinya secara jelas dimana zakat ini merupakan hal yang wajib bagi islam. Dimana zakat fitrah ini baik dilakukan oleh seseorang yang sudah baligh maupun belum jadi siapa saja boleh membayar zakat. Zakat ini sendiri merupakan salah satu bagian dari rukun islam. Dimana dengan kita melakukan zakat ini maka akan bisa membantu atau meringankan beban orang lain yang sedang kesulitan atau bisa dibilang juga sedang tidak mampu. Zakat yang kita lakukan terhadap orang lain ini akan membuat pahala kita semakin bertambah karena zakat ini juga bisa disebut dengan beramal dan orang yang berhak menerima zakat ini.


Zakat yang kita berikan ini tidaklah asal di berikan kepada seseorang ya. Perlu anda ketahui mengenai firman Allah yang berbunyi “sesungguhnya zakat ini hanyalah milik si fakir, miskin, pengurus zakat, mualaf yang di bujuk hatinya, budak yang diwajibkan oleh Allah”. Dengan begini kita sebagai pemberi zakat harus bisa mengetahui 7 golongan orang yang berhak akan menerima zakat. Sehingga anda tidak salah memberikan zakat kepada semua orang yang tidak termasuk dalam kriteria penerima zakat ya. Jikalau seseorang membayar zakat setelah idul fitri maka terhitung zakat biasa.

7 Orang Ini Berhak Menerima Zakat Dan Yang Tidak Berhak, Siapa Saja


1. Orang Fakir Termasuk Dalam Penerima Zakat

Pada pembahasan yang pertama ini yaitu mengenai seseorang yang berhak menerima zakat ya. Dimana pada bagian pertama orang yang berhak atau termasuk dalam penerima zakat ini yaitu orang fakir ya. Perlu anda ketahui bahwa orang fakir ini merupakan seseorang yang tidak memiliki harta, usaha agar bisa memenuhi mencukupi kebutuhan hidupnya sehari – hari. Jadi orang fakir merupakan salah satu orang yang disebut pengertian asnaf ya dan anda tahu. Pada pandangan Syafi’i si fakir yang tak memiliki harta atau usaha merupakan hak wajib untuk diberi zakat. Si fakir ini memiliki usaha atau harta tetapi masih sangat terbilang kurang dalam memenuhi kebutuhannya.

Dimana sebelum anda semua melakukan zakat tentunya haruslah mengetahui syaratnya terlebih dahulu bukan. Bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah zakat inilah haruslah beragama islam, merdeka atau bisa disebut tidak dalam perbudakan. Tak hanya itu seseorang yang melakukan zakat ini juga haruslah baligh serta memiliki kelebihan makanan walaupun sehari semalam ya. Tetapi jika anda telah memiliki tanggungan anak dan istri maka zakat ini bersifat wajib untuk mereka ya. Dengan mengetahui syarat tersebut anda tidak akan salah lagi mengenai cara pembayaran zakat yang benar bukan.

2.Orang Miskin Berhak Dalam Menerima Zakat

Pada pembahasan selanjutnya yang termasuk dalam penerima zakat yaitu orang yang terbilang miskin. Perlu anda ketahui bahwa pengertian orang miskin ini merupakan seseorang yang tidak bisa mencukupi kehidupannya serta bisa di sebut dalam orang yang sedang dalam kekurangan. Dimana dalam pandangan mazhab Syafi’i ini orang miskin. Orang miskin ini dapat diartikan sebagai seseorang yang mampu dalam memenuhi kebutuhan tetapi hanya

setengah dan belum bisa mencukupinya secara terpenuhi. Dengan begini anda telah mengetahui siapa yang akan menerima dan menyalurkan zakat fitrah bukan.

3.Amil Atau Pengurus Zakat Wajib Menerimanya

Pada selanjutnya yaitu amil atau pengurus zakat yang wajib masuk dalam golongan penerima zakat idul fitri ya. Dimana dalam terselenggarakannya zakat pasti ada panitia yang akan mengurusi semua proses tersebut. Sudah anda ketahui bahwa amil ini yang akan menerima pengurusan penerimaan zakat serta membagikan zakat. Amil zakat ini juga disebut sebagai mustahik. Perlu anda ketahui mustahik adalah golongan orang yang menerima zakat dan wajib untuk anda ketahui. Panitia zakat juga memiliki beberapa syarat agar bisa terpilih yaitu adil, baligh, seorang muslim, mengerti akan dasar hukum agama Islam ya.

4. Ibnu Sabil Wajib Menerima Zakat

Apakah kalian tahu bahwa ibnu sabil merupakan salah satu seseorang yang wajib dalam penerimaan zakat pada idul fitri nanti ya. Ibnu sabil artinya adalah seseorang yang sedang di dalam perjalanan merupakan orang asing yang tak memiliki biaya untuk kembali lagi kepada tanah airnya. Ibnu sabil di sini sebagai orang yang sedang menderita dalam sebuah perjalanan tetapi tidak bermaksiat. Dimana ibnu sabil yang dimaksudkan ini yaitu dengan bertujuan sebagai mencari akidah, ilmu serta ridha Allah SWT ya. Meskipun yang sedang ada di dalam perjalanan kaya tetapi jika sedang dalam musibah maka haruslah di beri zakat.

5. Orang Yang Berutang Wajib Menerima Zakat

Pada golongan orang yang selanjutnya ini yaitu orang yang sedang berutang wajib mendapatkan atau menerima sebuah zakat. Orang yang berutang ini dibedakan menjadi 2 yaitu orang yang berutang untuk kepentingan diri sendiri dan keluarga. Dan yang kedua adalah untuk kemaslahatan oarang banyak/ umum seperti mendamaikan seseorang yang sedang bersengketa dan lainnya. Nah dimana gharim atau orang yang berutan ini berhak mendapatkan zakat jika hanya utang itu berkepentingan yang telah diperbolehkan oleh syariat dan bukan bertujuan untuk kemaksiatan. Jika seseorang yang berutang dan bisa membayar maka ia tak berhak memperoleh zakat ya.

6.Mustahik Zakat Fitrah Yaitu Salsabillah


Nah untuk selanjutnya mustahik zakat fitrah yang disebut dengan salsabillah. Dimana pengertian dari salsabillah ini yaitu seseorang yang memiliki tujuan dalam kepentingan islam dan para muslimin. Pada masa yang sangat modern ini salsabillah ini sendiri tak hanya dapat dimaknai sebagai orang yang tengah berperang secara fisik ya. Melainkan salsabillah di sini adalah seseorang yang tengah mengerjakan kebajikan untuk kemaslahatan umat islam.

7. Mualaf Sebagai Penerima Zakat Wajib


Orang yang berhak menerima zakat selanjutnya ini yaitu mualaf. Sebelumnya ketahui pengertian dari mualaf ini sendiri, dimana mualaf adalah orang yang memiliki harapan untuk masuk islam. Dan seseorang yang masuk islam ini masih memiliki iman yang lemah sehingga mereka berhak dalam menerima zakat.

Kriteria Penerima Zakat

Nah selanjutnya kriteria penerima zakat adalah seorang budak ya. Dimana budak atau yang disebut sebagai riqab ini merupakan hamba sahaya. Pada artian yang sebenarnya yaitu di kaitkan dengan upaya melepaskan para muslim dari tawanan oleh pihak lain. Dan yang tidak berhak menerima zakat adalah orang kaya, hamba sahaya orang kafir, orang yang mampu mencukupi hidupnya.

Nah itulah beberapa informasi mengenai orang yang berhak menerima zakat dan tidak berhak. Bagi anda yang ingin menunaikan ibadah zakat maka dapat bergabung dengan sahabat yatim Indonesia ya. Sahabat yatim akan membantu anda yang memiliki niatan untuk berbagi kebaikan dengan bentuk zakat ya.

 

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.