You are here:

Hindari 10 Hal Makruh Ini Agar Puasa Ramadhan Lebih Maksimal

Berpuasa merupakan sebuah ibadah yang dilaksanakan dengan menahan diri dari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa seperti misalnya makan, minum, melakukan hubungan suami istri dan lain sebagainya. 

 

Hindari 10 Hal Makruh Ini Agar Puasa Ramadhan Lebih Maksimal

Selain menghindari perbuatan yang membatalkan puasa, Umat Muslim yang melakukan puasa juga dianjurkan untuk menghindari berbagai macam hal yang dapat membuat puasa menjadi makruh atau tidak sah. Berikut beberapa hal yang perlu dihindari agar puasa lebih maksimal.

 

1. Ghibah atau Menggunjing 

Baik ketika berpuasa ataupun tidak, menggunjing atau ghibah merupakan hal yang kurang baik dilakukan. Pasalnya, kegiatan ini umumnya membicarakan orang lain dalam konotasi negatif atau prasangka buruk.

Ketika kita sedang menggunjing tentang kejelekan orang lain, puasa yang dijalankan memang tidak batal. Akan tetapi, pahala puasa yang didapat akan berkurang. Dan kita hanya mendapatkan rasa lapar dan  haus saja, jadi tahan diri untuk tidak menggunjing atau bergosip tentang orang lain. 

 

2. Menggosok Gigi

Gosok gigi sebenarnya masih diperbolehkan ketika sedang berpuasa, asalkan tidak memakai pasta gigi. Hal ini dikhawatirkan jika rasa yang dimiliki pasta gigi akan masuk ke mulut.

Lantas, selama berpuasa bagaimana supaya mulut tetap segar dan tidak bau? Solusinya, saudara bisa menyikat gigi sebelum datang waktu imsak. Sehingga selama berpuasa, mulut tetap terasa segar dan bebas bau mulut yang mengganggu.

 

3. Sengaja Berbekam

Bekam merupakan suatu hal yang sunah dilakukan dan bahkan bagus untuk kesehatan. Akan tetapi, hal tersebut akan menjadi makruh jika dilakukan ketika sedang mengerjakan puasa ramadhan. Apalagi jika kegiatan berbekam mengakibatkan tubuh jadi lemas dan tak bertenaga. Hal ini tentu kurang bijak dilakukan, karena selama berpuasa tubuh kekurangan asupan makanan.

 

4. Bermesraan dengan Suami/Istri

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, melakukan hubungan suami istri saat berpuasa dapat membuat puasa menjadi makruh atau tidak sah. Maka dari itu, sebaiknya hindari bermesraan dengan suami atau istri sebab hal tersebut dapat meningkatkan nafsu syahwat hingga keluarnya air mani. Keadaan inilah yang bisa menyebabkan puasa seseorang menjadi rusak.

 

5. Tidur Sepanjang Hari

Meskipun tidur saat menjalankan ibadah puasa ramadhan bisa bernilai ibadah. Namun jika kita tidur terlalu lama, ini bisa jadi hal makruh yang mengurangi pahala puasa. Misalnya, tidur sepanjang hari dari waktu Zuhur hingga adzan Maghrib.

 

6. Membayangkan Hal-hal yang Tidak Senonoh

Selanjutnya, hal makruh yang sebaiknya dihindari selama berpuasa adalah membayangkan hal-hal yang tidak senonoh, seperti sedang bersetubuh atau berjimak. Pada, hal tersebut dapat memicu syahwat pada dirinya hingga membuatnya mengeluarkan sperma. Alhasil, puasa yang dikerjakan menjadi rusak dan bahkan berdosa.

 

8. Mencicipi Rasa Masakan

Mencicipi masakan merupakan satu hal makruh yang sebaiknya ditinggalkan oleh orang yang mengerjakan puasa. Karena dikhawatirkan ada makanan yang tidak sengaja ikut tertelan. Kegiatan ini sering dilakukan para wanita yang sedang menyiapkan menu berbuka puasa.

 

8. Kumur-kumur Secara Berlebihan 

Jika ketika berwudhu saudara suka kumur-kumur berlebihan maka sebaiknya hal ini dihindari. Meski memang air yang tak sengaja tertelan saat kumur-kumur tidak membatalkan puasa. Namun, dikhawatirkan jika air yang digunakan saat kumur-kumur ikut tertelan dan hal ini hukumnya makruh. 

 

9. Berlama-lama Mandi dan Berenang

Suka berlama-lama saat mandi? Hal ini juga dianggap hal yang makruh.  Jadi jangan lama-lama saat mandi, sangat disarankan untuk mandi dengan lebih cepat.

 

10. Puasa Wishal

Puasa Wishal atau puasa yang dilakukan sepanjang hari tanpa jeda dan berbuka ketika malam hari dapat membuat puasa menjadi makruh, sebab saat menjalankan puasa ramadhan, kita diperintahkan berbuka ketika adzan Maghrib sudah berkumandang. 

Itulah beberapa hal yang harus dapat kita hindari agar puasa yang kita jalankan dapat sah dan tidak makruh.