You are here:

Hukum Mimpi Basah saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak?

keluar mani saat tidur apakah membatalkan puasa

keluar mani saat tidur apakah membatalkan puasa-Mimpi basah merupakan suatu hal yang pasti akan dialami oleh setiap kaum laki laki yang telah memasuki usia baliq. Mimpi basah merupakan suatu kondisi yang dimana seseorang akan mengalami ejakulasi dikarenakan mimpi yang mereka alami. Lantas bagaimana jika mimpi basah saat berpuasa.? apakah hal tersebut membatalkan Puasa.?

Dalam Islam, keluarnya air mani saat berpuasa memang menjadi suatu hal yang dapat membatalkan puasa, namun jika hal tersebut terjadi secara tidak sengaja seperti halnya mimpi basah maka hal tersebut tidaklah akan membatalkan puasa.

 

Apa Hukumnya Jika Sedang Berpuasa Mimpi Basah?

Hukum mimpi basah masih saja membuat banyak kalangan yang merasa bingung. Pasalnya, keluarnya air mani dengan sengaja merupakan suatu perkara yang dapat membatalkan puasa.

Mengutip Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid karya Ibnu Rusyd, mayoritas ulama fiqih sepakat bahwa suci dari jinabat bukanlah termasuk sebagai syarat sahnya puasa. Landasan ini didasarkan dari kebiasaan Rasulullah SAW yang dikisahkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah. Mereka berkata,

Artinya: “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah berhadas besar (junub) pada waktu Subuh di bulan Ramadan karena malamnya melakukan hubungan badan, bukan karena mimpi. Dan beliau berpuasa (tanpa mandi sebelum fajar),”

Maka dari itu, para ulama menetapkan bahwa mimpi basah ketika siang  hari saat berpuasa ramadhan tidak membatalkan puasa. Tidak pula dikenaka kwajiban mengqadha puasa tersebut dan hukumnya adalah kafarah.

Selain itu, mimpi basah akibat tidur siang pada puasa Ramadan dianggap tidak membatalkan karena orang yang tidur tidak akan mampu mengendalikan mimpinya. Demikian pula syahwat yang memuncak hingga keluar mani disebut terjadi di luar kemampuan seseorang.

Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda mengenai amalan seorang yang tidur tidak akan dicatat hingga dirinya kembali terbangun. Berikut bunyinya,

Artinya: “Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya) untuk tiga orang: orang gila hingga dia waras, orang tidur hingga dia bangun, dan anak kecil hingga dia baligh (dewasa),” (HR An Nasa’i, Abu Daud, dan Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

 

Mimpi Basah Ketika Berpuasa

Meskipun mimpi basah tidak akan membatalkan puasa namun kita dianjurkan untuk mensucikan diri kembali dengan mandi junub. Sebab salah satu syarat dalam Islam untuk diperbolehkan beribadah adalah dengan mensucikan diri dari hadas kecil maupun besar.

Adapun tata cara mandi junub dalam ajaran Islam. Hal pertama dan paling utama yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan mandi wajib adalah membaca niat.

Contoh lafal niat mandi wajib adalah:

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahita’ala

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

 

Tata Cara Mandi Junub Dalam Islam

Pertama, ambil air lalu membasuh tangan kanan dan kiri sebanyak tiga kali.

Kedua, bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

Ketiga, berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya.

Keempat, siram kedua kaki dengan air mengalir.

Kelima, mulai mandi dengan mengguyur kepala sebanyak tiga kali bertujuan untuk menghilangkan najis dan hadas.

Keenam, guyur badan bagian kanan sebanyak tiga kali, lalu pada bagian kiri dengan jumlah yang sama.

Ketujuh, jangan lupa menggosok tubuh bagian depan dan belakang, lalu menyeka rambut dan jenggot.-keluar mani saat tidur apakah membatalkan puasa-