Islam Mengatur Berbagai Hal dalam Kehidupan

Islam Mengatur Berbagai Hal dalam Kehidupan

Bismillahirrohmanirrohim. Islam Mengatur Berbagai Hal dalam Kehidupan.Agama yang di ridhoi Allah Ta’ala adalah islam . Islam adalah agama yang sempurna dan juga mengatur segala urusan di dunia

di lansir dari REPUBLIKA.CO.ID –  islam juga mengatur perkara yang berkaitan dengan warisan atau harta peninggalan.

“ semua ini hanya demi kemaslahatan manusia.” Kata  Ustaz Fahmi Bahreisy,LC,MSi , Ahad (18/10).

Di dalam Alquran, dijelaskan secara rinci oleh Allah Ta’ala tentang  pembagian warisan.  Bagaimana cara membaginya dan juga siapa –siapa yang berhak untuk mendapatkannya Kata ustaz fahmi.

“ Menurut Ustaz Fahmi ,Kita sangat jarang menemukan secara  rinci yang menjelaskan  tentang Hukum waris.  Karena Hukum harta waris  sangat berpotensi akan  adanya konflik  yang terjadi di antara keluarga dan juga bisa menjadikan hubungan kekerabatan menjadi  terputus,”

Kita sebagai manusia harus patut dan juga taat akan hukum sholat,puasa,dan yang lainnya, seperti hal Nya dengan harta warisan ,kita sebagai seorang muslim diwajibkan selalu taat kepada apa yang telah di tentukan oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu ,kata ustaz Fahmi Allah Subhanahuwata’ala telah mengaturnya dengan sangat detail demi menjaga hubungan tersebut.

Dia Menegaskan  Allah Ta’ala telah berfirman dengan nada ancaman kepada orang yang  telah melanggar ketentuan waris  dengan melalui ayat yang berbunyi,

“ Barang siapa yang menentang Allah dan Rasul-nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-nya ,Allah akan memasukkannya ke dalam neraka. Ia kekal di dalamnya dan ia berhak mendapatkan azab yang menghina kan.” ( QS An Nisa:14).

Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa  semua aturan yang  telah ditentukan tersebut  wajib dijalankan “ Ia (pembagian waris) adalah kewajiban  ( yang datangnya ) dari Allah” ( QS An Nisa:11).

Seseorang akan terhalang  dalam mendapatkan hak warisnya , dikarenakan berbeda agama. Berdasarkan Hadist yang diriwayatkan oleh imam Bukhari yang menyatakan , yang artinya :

“ Seorang  Muslim Tidak bisa mewarisi seorang kafir , dan seorang kafir tidak bisa mewarisi seorang Muslim.”

wallahu alam bishawab

begitulah agama islam mengatur berbagai hal dalam kehidupan , semoga bermanfaat.

 

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.

Artikel Terbaru

Warehousing & Storage
Services

Careful storage of your goods

View details

Custom Transport
Solutions

Complex logistic solutions for your business

View details