Istilah outsourcing sepintas kedengarannya keren. Padahal outsourching adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan status karyawan. Secara mudah, karyawan outsourching artinya karyawan kontrak—tenaga lepas yang dibutuhkan ketika sebuah pekerjaan mengalami overload. Lawan kata karyawan outsourching adalah karyawan tetap ( insourcing ).
Karyawan outsourching dalam hal ini adalah tenaga-tenaga terlatih yang sanggup bekerja profesional sesuai target waktu yang diminta. Misalnya sebuah perusahaan menargetkan sebuah pekerjaan rampung sekian hari, anggaran sekian, dan dengan hasil kualitas kerja yang memadai. Umumnya pekerjaan outsourching bekerja borongan atau sendirian tergantung kepada permintaan outsourcher.
Seputar Outsourching
Perusahaan tidak perlu repot memikirkan gaji bulanan, bayar tunjangan jabatan, dan memberi sejumlah fasilitas laiknya seperti kepada karyawan tetap.
Sebaiknya ada perjanjian kesepakatan, berapa lama waktu dan kontrak kerja yang diperlukan untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan.
Kelemahan sistem outsourching, ketika pekerjaan yang dikerjakan oleh tenaga outsourching kurang memenuhi kriteria, maka mau tidak mau, suka atau tidak suka, perusahaan harus memeriksa ulang.
Kesulitan menentukan partner outsourcing, Terkadang tidak ada kejelasan status kepada siapa outsourching bekerja. Sistemnya ibarat sistem sel. Tidak tahu mata rantainya yang penting dibayar.
Sepintas keberadaan outsourching malah melemahkan serikat tenaga kerja.
Alasan Perusahaan Melakukan Outsourcing
- Mengurangi biaya operasional.
- Memperkerjakan SDM berkompeten.
- Mekanisme pengawasan lebih baik, karena independen.
- Mengurangi biaya tenaga kerja tetap karena biasanya biaya yang dikeluarkan untuk pekerja outsource lebih kecil daripada gaji.
Outsourcing Berdasarkan Profesi
- Maintenance
- Distribusi
- Logistik
- Transportasi
- Telekomunikasi
- Sumber Daya Manusia
- Administrasi
- Keuangan
- Produk
- Penjualan
- Pemasaran
- Komunikasi
- Penerbit buku
Parahnya lagi, sekarang sudah bertebaran broker-broker yang dapat memperkerjakan tenaga outsourching (tenaga kerja paruh waktu), yang dapat bekerja lebih professional daripada karyawan tetap.
Jangan salah, outsourching bukan hanya terjadi pada perusahaan besar yang sahamnya sudah masuk lantai bursa. Tetapi, sudah merangsek ke profesi-profesi yang tingkatannya lebih rendah seperti PRT (pembantu rumah tangga), pengasuh bayi yang bisa dibayar perjam atau juga tenaga kerja yang dipersiapkan untuk perhelatan akbar seperti yang terjadi pada EO ( Event Organizer ).
Pertanyaannya? Jika sekarang menyandang status sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan, apakah Anda yakin akan bekerja selamanya di situ sampai tua. Sebab, perbedaan karyawan tetap dengan outsourching tipis sekali. Karyawan tetap mengandalkan keamanan-kenyamanan karena digaji setiap bulan. Sementara itu, outsourcing memanfaatkan peluang dan keahlian guna memperoleh keuntungan yang signifikan. Jadi Anda pilih mana?