You are here:

Memulai Bisnis UMKM? Pelajari Dulu Kriteria dan Contohnya

Memulai Bisnis UMKM

Memulai bisnis UMKM saat ini mulai diminati banyak masyarakat. Dalam dunia bisnis saat ini UMKM menjadi sorotan baik oleh para pelaku usaha, pembeli hingga di sorot pemerintah sekalipun. Ramainya usaha tersebut, membuat pemerintah menerapkan program usahanya.

Pengertian UMKM sendiri yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Aktivitas perdagangan atau berwirausaha yang dikelola oleh perorangan hingga badan usaha. Jenis usaha ini melingkupi usaha jenis kecil dengan segmentasi pasar umum.

Namun, bagi Anda yang akan terjun langsung berwirausaha UMKM disarankan untuk pelajari terlebih dahulu. Karena, memulai bisnis yang baik harus beserta pemahaman yang cukup. Ini sangat berguna agar ketika memulai bisnis UMKM tidak asal-asalan dan bisa berbisnis sukses.

Sebelum Memulai Bisnis UMKM, Kenali 3 Kriteria UMKM yang Wajib Diketahui

Untuk mempelajarinya, mulailah dari memahami hal sederhana seperti kriteria untuk menentukan usaha apa yang akan di geluti nanti. Berikut ini adalah 3 kriteria UMKM yang wajib Anda ketahui sebelum memulainya:

  • Usaha Kecil

Usaha kecil dalam UMKM adalah salah satu kriteria sebagai usaha yang dikelola oleh perorangan. Usaha ini bukan melalui badan usaha atau perusahaan yang legalitasnya sekelas cv. Biasanya kriteria usaha ini sendiri yaitu usaha rumahan.

Usaha kecil sendiri terbagi menjadi beberapa macam, seperti industri logam, industri rumahan, hingga kerajinan tangan. Namun bisa juga Anda berbisnis makanan dan minuman. Sekarang sudah bisa banyak ditemukan di pinggir jalan jajanan kecil yang masuk dalam kriteria ini.

  • Usaha Mikro

Untuk Memulai Bisnis UMKM, Anda juga bisa memilih kriteria Usaha mikro satu ini. Yang termasuk ke dalam kriteria ini adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan bersih dibawah Rp. 50.000.000,- perbulannya.

Ciri-ciri usaha mikro yaitu jenis barang yang dijual tidak selalu tetap atau sama, atau dapat berubah kapanpun. Tempat usahanya tidak menetap, bisa berpindah tidak memiliki suku bunga, usahanya relatif kecil. Lokasinya masih berada dalam lingkungan rumah dan milik perorangan.

Baca Juga : Trik Usaha Modal Kecil Dijamin Pasti Sukses Besar

  • Usaha Menengah

Dikatakan sebagai usaha menengah jika keuntungan nilainya berada dibawah Rp. 50.000.000,-. Usaha menengah ini terbagi menjadi beberapa jenis seperti perkebunan atau pertanian, perdagangan skala besar hingga melibatkan kegiatan ekspor-impor.

Contoh-Contoh Usaha Termasuk UMKM yang Laris di Pasaran

Sebagai bahan referensi untuk Memulai Bisnis UMKM, tentunya akan tergambar memulai Usaha apa yang sesuai dengan kriteria UMKM. Berikut ini contoh usaha yang termasuk UMKM, bisa menjadi referensi atau ide usaha Anda :

  • Kuliner

Kuliner menjadi contoh usaha yang sangat Hits bagi para pelaku UMKM, banyak peminat konsumen dalam usaha kulliner. Anda bisa memilih banyak varian kuliner mulai dari makanan ringan hingga berat, sampai minuman.

  • Toko Kelontong

Keuntungan toko kelontong sangat besar, Memulai Bisnis UMKM dengan took kelontong memang saingannya minimarket. Namun, usaha ini tidak akan terputus, masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Anda bisa berjualan online ataupun membuka toko secara langsung.

  • Kerajinan Tangan

Usaha kerajinan tangan sangat unik, pasalnya, seni memiliki keindahan yang tidak pernah ada bosannya. Jadi jika memilih usaha kerajinan sudah bisa dipastikan ramai di pasaran. Anda bisa memulai usaha ini jika merasa Anda adalah orang yang kreatif.

Anda bisa banyak membuat banyak jenis kerajinan tangan mulai dari hiasan dinding, hiasan-hiasan yang terbuat dari rotan. Atau masih banyak kerajinan lainnya,masyarakat saat ini sangat tertarik kepada kerajinan atau hal yang berbau aesthetic. Bisa jadi referensi atau ide kreatif bagi Anda.

  • Pakaian

Fashion sudah sangat jelas akan meramaikan usaha Anda, namun jangan salah pilih. Jika ingin menjadi pelaku usaha jenis ini pastikan untuk riset pasar, sesuaikan dengan yang sedang trend baru-baru ini. Jika demikian, maka pasti usaha pakaian Anda akan ramai laris di pasaran.

Anda bisa berjualan secara online, membuka butik hingga toko busana atau bisa melalui membuka Reseller. Usaha pakaian sendiri menduduki peringkat pertama dalam UMKM. Pakaian menjadi kebutuhan yang diutamakan oleh masyarakat. Jadi usaha jenis ini sangat cocok.

Seiring berkembangnya dunia UMKM saat ini, Anda bisa memilih dalam kriteria seperti apa dan contoh usaha seperti apa yang akan Anda geluti. Semakin marak pasar UMKM dan semakin banyak juga pelaku usahanya. Jadi pastikan segera Memulai Bisnis UMKM pilihan Anda.

Bayar Zakat Usaha : https://donasi.sahabatyatim.com/

Artikel Terbaru

Program Pilihan