Tunaikan Fidyah Ringankan Ibadah!!!

Pilihan Lain :
Pilihan Lain :
Lembaga Amil Zakat Nasional

SK. Menteri Agama RI No. 912 Tahun 2020

25 Asrama Yatim dan Dhuafa

Memiliki 200++ Anak Yatim & Dhuafa Mukim

Audit Keuangan hasil WTP

Memiliki 200++ Anak Yatim & Dhuafa Mukim

Description

Fidyah berasal dari bahasa arab, yaitu “fadaa”, yang artinya mengganti atau menebus. Sedang berpuasa dalam bulan Ramadhan adalah wajib bagi setiap muslim, untuk beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan menggantinya dengan membayar fidyah tanpa harus meng-qadha puasanya di waktu lain.

Allah berfiman dalam Al-Baqarah ayat 184.

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

CARA MEMBAYAR FIDYAH

Terdapat beberapa perbedaan pendapat ulama dalam besaran fidyah yang harus dibayarkan. Ada yang mengatakan minimal sebesar 1 mud, setara dengan 3/4 liter makanan pokok. Ada pula ulama yang mengatakan, besaran fidyah sebanyak 2 mud atau setara 1,5 kg makanan pokok. Ada juga yang mengatakan sebanyak 1 sha atau setara dengan 2,75 liter makanan pokok.

Fidyah juga bisa dilakukan dengan cara membayar sejumlah uang untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah yang dibayarkan harus disesuaikan dengan harga satu porsi (3x sehari) makanan standar yang cukup mengenyangkan. Untuk nominal fidyah di Sahabat Yatim sebesar Rp45.000 untuk 3x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk.

Yuk sahabat, tunaikan Fidyah melalui Sahabat Yatim

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Tunaikan Fidyah Ringankan Ibadah!!!”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment