Tempat Bayar Zakat Penghasilan Resmi & Terpercaya di Indonesia
Bayar zakat penghasilan kini lebih mudah, aman, dan transparan
Apa Itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan adalah zakat yang wajib ditunaikan dari gaji, upah, honor, atau bentuk pendapatan halal lainnya. Zakat ini dibayarkan sebesar 2,5% dari total penghasilan setelah mencapai nisab (senilai 85 gram emas per tahun).
Kenapa bayar Zakat di Sahabat Yatim?
- Amanah
- Mudah dan Cepat
- Memiliki izin dari Kementrian Agama RI
- Gratis Konsultasi
Zakatmu Bantu
Yatim Dhuafa
Berprestasi














Profil Sahabat Yatim
Berdiri sejak 1 September 2009 dan resmi ditetapkan menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) pada 30 Desember 2020. Bergerak dalam bidang pengasuhan dan pemberdayaan anak-anak Yatim dan Dhuafa.
Hingga saat ini Sahabat Yatim telah mewujudkan 27 asrama dan menampung ribuan anak yatim dan dhuafa, baik mukim maupun non-mukim. Adapun lokasi asrama asuh Sahabat Yatim tersebar di 14 provinsi di Indonesia.
Tunaikan Zakat Penghasilan Anda Sekarang
Zakat penghasilan bukan hanya kewajiban, tapi juga sumber keberkahan hidup.