You are here:

Apakah Mimpi Basah Harus Mandi Wajib

apakah mimpi basah harus mandi wajib

Banyak pertanyaan yang terlintas. Apakah apakah mimpi basah harus mandi wajib. untuk itu, pada artikel kali ini kita akan membahasnya. Mimpi basah merupakan suatu peristiwa yang sudah umum terjadi bagi kaum laki laki. Mimpi basah juga menjadi suatu pertanda bahwa kita telah memasuki usia baligh, sehingga setiap orang pasti akan mengalami mimpi basah ketika waktunya.

Apakah mimpi basah harus mandi wajib?

Mimpi basah termasuk hadas besar jika keluar air mani sehingga wajib hukumnya melaksanakan mandi junub untuk menyucikan diri kembali agar bisa melaksanakan ibadah salat. Mandi junub tetap dilakukan meski syahwat yang memuncak hingga keluar mani yang terjadi di luar kemampuan seseorang. 

Meski demikian, jika mimpi berhubungan seks tapi tidak sampai keluar air mani maka tidak wajib melakukan mandi junub. Hal ini tertuang dalam sebuah hadist yang berkisah.

Artinya:

“Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya sendiri basah saat dia tidak ingat mimpi, beliau menjawab, “Dia wajib mandi”. Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab: “Dia tidak wajib mandi.” (HR Abu Daud)

Hadas Terbagi Menjadi Kecil dan Besar

1. Hadas kecil

Hadas kecil merupakan hadas yang dapat dibersihkan dengan cara berwudhu. Adapun beberapa hal yang menyebabkan timbulnya hadas kecil antara lain seperti

  1. Keluar sesuatu dari dua lubang yaitu qubul dan dubur
  2. Bersentuhan langsung antara kulit laki-laki dan kulit perempuan yang sudah baligh dan bukan mahramnya
  3. Menyentuh video, baik video sendiri maupun video orang lain dengan telapak tangan atau jari. Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai hal ini,

Dari Busrah bin Shafwan RA, sesungguhnya Rasulullah SAW: “Siapa yang menyentuhnya hendaklah ia berwudhu,” (HR Lima Ahli Hadis).

  1. Hilang kesadaran, seperti tidur nyenyak, gila, pingsan, atau mabuk. Rasulullah SAW bersabda,

Artinya: “Telah diangkat pena dari tiga perkara yaitu dari anak-anak sehingga ia dewasa (baligh), dari orang tidur sehingga ia bangun, dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

 

2. Hadas besar

Sedangkan hadas besar merupakan hadas yang dibersihkan dengan cara mandi bersih atau mandi junub. Ada beberapa hal yang tergolong dalam hadas besar yakni.

  1. Keluar darah bagi perempuan, berupa haid (darah yang keluar setiap bulan), nifas (darah yang keluar setelah melahirkan), maupun wiladah (darah yang keluar ketika melahirkan)
  2. Keluar air mani, baik disebabkan karena mimpi basah atau sebab lain
  3. hubungan suami istri (Jima’), baik yang keluar mani atau pun tidak. Sebagaimana sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW,

“Bila seorang lelaki duduk di antara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun tidak keluar mani,” (HR Muslim).

  1. Meninggal dunia. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi sebagai berikut,

Artinya: Dari Ibnu Abbas RA, sesungguhnya Rasulullah SAW mengatakan tentang orang yang meninggal karena terjatuh dari kendaraannya, mandikanlah dengan udara dan bidara dan kafanilah dua kainnya,” (HR Bukhari dan Muslim).