You are here:

Apakah Boleh Aqiqah Lebih Dari 21 Hari?

cara menghitung hari aqiqah-Aqiqah merupakan suatu ibadah yang hukumnya sunnah muakkad atau sunah yang ditekankan. Aqiqah sendiri ditujukan bagi setiap keluarga yang telah dikaruniai seorang anak dan mampu untuk melaksanakan Aqiqah itu sendiri.

Untuk pelaksanaan aqiqah sendiri dianjurkan untuk menyembelih hewan ternak kambing. Antara anak laki laki dan perempuan terdapat perbedaan hewan yaitu jika anak laki laki maka dianjurkan untuk menyembelih kambing sebanyak dua ekor, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing sudah cukup. Hal ini senada dengan hadits diriwayatkan, “Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor” (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i).

Untuk pelaksanaan aqiqah dilakukan ketika anak berusia 7 hari, namun jika pada hari ketujuh tidak dapat dilaksanakan maka boleh untuk dilaksanakan pada hari ke 14 atau 21. Hal tersebut telah disebutkan dalam sebuah hadits dikatakan, “Penyembelihan hewan aqiqah bisa hari yang ke-7, hari ke-14, atau hari ke-21.” Hadits ini dianggap sebagai hadist yang shahih oleh sebagian ulama.cara menghitung hari aqiqah

Lantas bagaimana jika anak telah memasukki usia ke 21 namun belum bisa melaksanakan aqiqah.? Apakah boleh melakukan aqiqah setelah usia anak lebih ari 21.?

Melaksanakan aqiqah di hari lebih 21 ini telah dijawab oleh Pak Ustadz Badrul Tamam dalam sebuah dialognya. Simak ulasan berikut.

 

Assalamu ‘Alaikum Pak Ustadz Badrul Tamam.

  1. Hakikat aqiqah yang telah lewat hari ke 7, 14 dan 21 krn ketidaksiapan dana (bayi laki2).
  2. Hakikat potong rambut untuk bayi laki, dari sisi waktu dan timbangan berat nya.
  3. Bimbingan kepada seorang istri Mualaf yang baik agar menjadi istri sekaligus ibu yang sholehah menurut Sunnah Rasul.

 

Wa’alaikumus salam warahmatullah . . . Ahlan Akhi.

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

  1. Aqiqah adalah hewan yang disembelih karena kelahiran anak sebagai bentuk syukur kepada Allah dengan niat dan cara tertentu. Menurut mayoritas fuqaha’, hukumnya sunnah yang menjadi tugas orang tua. 2 ekor domba untuk aqiqah anak laki-laki. Dan seekor saja untuk anak perempuan.

Waktu penyembelihannya –disunnahkan- pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika terlewat, dianjurkan di hari ke 14. Jika berlalu, pada hari ke 21. Ini pendapat mazhab Hambali.

Jika disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya maka sudah sah dan tujuan sudah tercapai dengannya. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal: 3/550)

Ibnul Qayyim di Tuhfadh al-Maudud: 110, menerangkan bahwa keterangan waktu penyembelihan adalah istihbab (anjuran/sunnah). Kalau disembelih pada hari ketujuh, atau kedelapan, atau kesepuluh atau sesudahnya maka telah mencukupkan (sah).

Dr. Al-Syaikh Umar Sulaiman al-Asyqar juga berpendapat, jika belum bisa melaksanakan ‘Aqiqah pada hari ketujuh karena satu alasan maka perintah masih berlaku karena sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam “Pada diri anak ada aqiqah.” Dan “setiap anak trgadai dengan aqiqahnya.” Maka jika berlalu hari ketujuh bisa dikerjakan kapan saja tanpa batasan. Apabila disegerakan maka itu lebih utama.

Imam Al-Syafi’i menegaskan, aqiqah tidak gugur dengan menundanya . namun disunnahkan untuk tidak menunda sampai usia baligh.” (dinukil dari  Shahih Fiqih Sunnah: 3/550) Wallahu A’lam.

 

  1. Selain disembelih hewan aqiqah anak, di hari ketujuh itu ia diberi nama dan dicukur habis rambutnya. Kemudian rambut itu ditimbang dan dikeluarkan sedekahnya senilai harga perak.  Bisa /cukup ditaksir saja.

 

  1. Orang jadi baik kalau punya kehendak/kemauan baik dan mengetahui jalannya. Maka berikan nasihat dengan cara baik untuk menjadi hamba Allah yang taat dan selalu menari ridha-Nya. Carikan teman yang senantiasa mencari ridha Allah untuk menguatkan semangatnya. Ajarkan kepadanya tentang Islam atau ajak ke majlis-majelis taklim. Jangan lupa mintakan ampunan untuknya dan doakan selalu kebaikan baginya. Wallahu a’lam

 

  • Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
  • Jika Kamu ingin berdonasi untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Silahkan Klik Disini.