Sahabat Yatim

Apa Yang Dimaksud Dengan Infaq?

Apa Yang Dimaksud Dengan Infaq

apa yang dimaksud dengan infaq-Islam merupakan agama yang mengajarkan banyak hal, salah satunya adalah berbagi. Dalam Islam ada banyak cara untuk berbagi ke sesama muslim yang membutuhkan, salah satunya adalah dengan cara infaq. Manfaat infaq sangat banyak, baik manfaat bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

Bahkan Allah telah menerangkan infaq dalam banyak ayat di dalam Al Quran, termasuk manfaat dan keutamaannya. Untuk mengetahui lebih jauh tentang apa yang dimaksud dengan infaq, berikut ulasan lengkap yang bisa Anda baca:

Apa yang Dimaksud dengan Infaq?

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi Kelima, apa yang dimaksud dengan infak adalah pemberian atau sumbangan harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. 

Sedangkan pengertian infaq menurut asal katanya yaitu anfaqa – yunfiqu yang artinya adalah membelanjakan atau membiayai sesuatu yang ada hubungannya dengan usaha untuk melaksanakan perintah Allah. 

Dari beberapa pengertian dari apa yang dimaksud dengan infaq tersebut dapat disimpulkan bahwa arti infaq adalah mengeluarkan sebagian dari harta, baik berupa pendapatan atau penghasilan yang digunakan untuk kepentingan tertentu sesuai dengan ajaran Islam.

Salah satu ayat alquran tentang infaq adalah sebagai berikut:

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدعُسْرٍ يُسْرًاَ ا

Artinya:

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. 

Allah tidak memikul kan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. At-Thalaq: 7)

Karena erat kaitannya dengan pemberian atau sumbangan untuk kebaikan, maka infaq tidak mengenal adanya nisab, yakni jumlah minimal harta yang bisa dikeluarkan sesuai hukum Islam seperti yang ada pada ketentuan zakat. 

Tak hanya itu, infaq juga dapat diberikan kepada siapa saja, tidak seperti zakat yang hanya bisa diberikan kepada mustahil tertentu sesuai yang tertulis dalam Al Quran. Dengan begitu, seorang suami dapat menginfakkan harta untuk keluarganya.

Dalil Infaq

Ada banyak sekali ayat Al Quran yang menjelaskan tentang infaq, zakat, serta shodaqoh. Perkara tersebut memang begitu ditekankan dalam Islam, karena orang Islam tidak hidup sendirian, melainkan ada orang lain yang mungkin perlu dibantu.

Beberapa dalil yang menerangkan tentang Infaq, di antaranya:

1. QS Al-Baqarah : 245

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ االله قَرْضاً حَسَناً فَيُضعِفَه لَه أَضْعَافاً كَثِيْرَةً 

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dankepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS Al-Baqarah :245)

Ayat tersebut menerangkan bahwa orang yang mau mengeluarkan infaq di jalan Allah sesuai syariat Islam, maka Allah akan menggantinya dengan cara melipat gandakan apa yang sudah ia keluarkan untuk infaq.

2. QS Ali Imran 3 : 134

Dalam surah Ali Imran ayat 134 Allah juga berfirman yang artinya:

 “(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS Ali Imran 134)

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah sangat menyukai orang yang mau berbuat kebajikan baik kepada diri sendiri maupun orang lain. Salah satu di antara beberapa kebajikan adalah mengeluarkan infaq baik saat ia punya banyak harta maupun saat ia miskin harta.

3. QS Al Baqarah 2 : 215

QS Al Baqarah ayat 215 ini menerangkan pihak-pihak yang diutamakan untuk menerima infaq, seperti keluarga dan kerabat, anak yatim, fakir miskin, dan para musafir.

“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkah kan. Jawab lah, “apa saja harta yang kamu nafkah kan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. 

Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah 215)

Perbedaan Shodaqoh, Infaq, dan Zakat

Meskipun sama-sama mengeluarkan harta untuk membantu orang lain atau keperluan syariat, antara zakat, infaq, dan shodaqoh memiliki beberapa perbedaan.

Adapun beberapa perbedaan zakat, infaq, dan shodaqoh adalah sebagai berikut:

1. Pengertian Zakat, Shodaqoh, dan Infaq

Zakat jika diartikan secara bahasa artinya bertambah, penyucian, barokah, berkembang. Sedangkan kaitannya dengan syariat, pengertian zakat ialah suatu bentuk ibadah yang dilakukan dengan cara memberikan harta yang telah wajib dikeluarkan kepada pihak yang memiliki hak.

Sedangkan shodaqoh atau sedekah menurut syariat ialah suatu bentuk menafkahkan harta di luar kewajiban (zakat) sesuai syariat Islam.

Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, infaq artinya membelanjakan harta untuk keperluan atau tujuan yang baik, terutama untuk keperluan ibadah.

2. Perbedaan Zakat dan Shodaqoh

• Hukum Dasar

Secara umum hukum dasar zakat adalah wajib karena termasuk dalam rukun Islam, sedangkan shodaqoh hukum dasarnya tidak wajib. 

• Kategori Harta

Harta yang dikeluarkan untuk zakat terbatas pada benda-benda tertentu, seperti emas, uang, perak, binatang ternak, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk shodaqoh bisa berupa apa saja, bahkan senyuman Anda terhadap sesama saudara muslim adalah shodaqoh.

• Syarat-Syarat

Meskipun wajib, harta benda yang wajib dizakati memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, seperti telah mencapai nishab (batas minimal) dan juga telah haul (setahun). Sedangkan untuk shodaqoh tidak memiliki syarat atau ketentuan mengenai harta benda yang disedekahkan.

• Penerima

Untuk penerima zakat hanya bisa diterima oleh 9 golongan saja, sesuai ketentuan yang ada di dalam Al Quran. Sedangkan untuk shodaqoh tidak terbatas pada 9 golongan itu. Dengan kata lain shodaqoh bisa diberikan kepada pihak manapun.

• Kewajiban Ahli Waris

Jika seseorang yang wajib zakat atau punya tanggungan mengeluarkan zakat meninggal, maka ahli warisnya wajib melunasi zakat tersebut serta mendahulukannya dari warisan maupun wasiat. 

Sedangkan shodaqoh karena hukumnya tidak wajib, maka apabila seseorang meninggal maka ahli warisnya tidak berkewajiban bersedekah sebagai tanggungan orang yang sudah meninggal.

• Penerima yang Tidak Diperbolehkan

Kerabat atas/ushul (ayah, ibu, kakek, nenek) maupun kerabat bawah/furu’ (anak, cucu, dan seterusnya) tidak berhak menerima zakat. Sedangkan keduanya diperbolehkan menerima shodaqoh. 

Begitupun juga dengan orang yang mampu atau kaya, orang kafir, orang fakir yang jauh, mereka tidak berhak menerima zakat namun tetap berhak menerima shodaqoh.

3. Perbedaan Infaq dan Shodaqoh

Harta yang dikeluarkan sebagai shodaqoh ditujukan untuk ibadah yang tidak wajib dan bernilai pahala jika dikerjakan dengan ikhlas karena Allah. Sedangkan harta yang dikeluarkan sebagai infaq boleh ditujukan untuk ibadah, perkara-perkara wajib, maupun perkara-perkara yang dibolehkan.

Hukum Melaksanakan Ibadah Infaq

Meskipun infaq merupakan amal kebajikan yang diperintahkan Allah kepada umat Islam yang beriman, Islam sendiri mengatur hukum infaq menjadi beberapa macam, di antaranya:

1. Wajib

Hukum melaksanakan infaq yang pertama adalah wajib. Infaq dihukumi wajib apabila dilakukan untuk perkara yang sifatnya wajib. 

Contoh infaq yang hukumnya wajib adalah nafkah suami terhadap istrinya, kewajiban membayar mahar bagi laki-laki yang hendak menikahi seorang perempuan, serta nafkah kepada istri yang telah ditalak serta masih dalam masa iddah.

2. Mubah

Infaq dihukumi mubah atau boleh apabila harta yang dikeluarkan ditujukan untuk perkara yang mubah. Contoh infaq yang dihukumi mubah antara lain berdagang dan bercocok tanam.

3. Haram

Selain kedua hukum di atas, ternyata infaq juga bisa dihukumi haram apabila dikeluarkan dengan tujuan mendukung perkara yang haram. Beberapa contoh macam macam infaq yang dihukumi haram adalah sebagai berikut:

• Infaq dengan tujuan menghalangi syiar Islam, yakni mengeluarkan harta dengan jalan sukarela tetapi harta tersebut digunakan untuk menghalangi syiar Islam. 

Contohnya adalah seseorang yang mengeluarkan harta untuk berperang melawan tentara Islam seperti layaknya orang kafir di zaman Rasulullah.

• Infaq dengan tujuan maksiat, yakni mengeluarkan harta secara sukarela untuk melancarkan kegiatan maksiat. Contoh, seseorang berinfaq untuk mendukung pembangunan diskotik, tempat prostitusi, dan masih banyak yang lainnya.

• Infaq yang tidak didasari niat karena Allah.

4. Sunnah

Inilah hukum dasar infaq bagi seorang muslim, yakni sunnah. Infaq bisa dihukumi sunnah apabila harta yang dikeluarkan sebagai infaq digunakan untuk tujuan ibadah seperti jihad dan yang lainnya, maupun diberikan kepada pihak yang membutuhkan.

Manfaat dan Hikmah Infaq

Suatu kebaikan yang dilakukan pasti memiliki manfaat bagi yang melakukannya maupun bagi orang lain yang menerima kebaikan tersebut. 

Termasuk infaq, amalan yang satu ini punya banyak manfaat bagi hubungan manusia dengan manusia maupun hubungan manusia dengan Tuhan. Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan adanya infaq adalah:

1. Pembuka Pintu Rezeki

Meskipun dalam infaq ada uang yang dikeluarkan, nyatanya tidak akan membuat rezeki kita surut. Justru Allah akan membukakan pintu rezeki kepada orang yang mau berinfaq, agar pemberi infaq lebih semangat dalam berinfaq.

Hal ini sesuai dengan hadits tentang infaq yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya:

“Hai anak Adam, infaqlah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu.“ (HR Muslim)

2. Di lipatgandakan oleh Allah

Salah satu manfaat lain infaq adalah dapat melipatgandakan rezeki, karena Allah berfirman demikian di dalam Al Quran. Dengan mengetahui manfaat ini, sudah saatnya kita semangat dalam menafkahkan harta di jalan Allah melalui infaq.

3. Allah Mengganti Harta yang Dikeluarkan

Mengeluarkan harta untuk infaq tak akan membuat seseorang menjadi miskin, justru ia akan menjadi semakin kaya. 

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Saba ayat 39 bahwa Allah akan mengganti harta-harta yang sudah dikeluarkan untuk infaq dan didasari niat karena-Nya dalam keikhlasan hati. Jangan pernah takut berinfaq hanya karena harta sedikit.

4. Menaungi di Hari Kiamat

Allah telah menjanjikan kepada umat Islam bahwasanya barang siapa yang selalu berbuat kebajikan salah satunya dengan membantu orang lain, maka Allah akan memudahkan urusan-urusan orang tersebut. 

Selain menambah harta, infaq juga dapat memberi pertolongan di hari kiamat. Di hari kiamat, tidak ada manusia yang bisa menyelamatkan sesamanya, karena semua manusia akan hancur diterjang dahsyatnya kerusakan alam semesta. 

Namun, bagi orang yang gemar berinfaq ia akan mendapat pertolongan oleh Allah melalui harta yang dikeluarkannya itu. 

5. Membantu Meringankan Beban Orang Lain

Salah satu manfaat dari infaq adalah membantu sesama yang membutuhkan. Dengan kata lain, orang-orang yang punya beban dapat terbantu dengan adanya harta yang diinfakkan. 

Hal ini sama dengan sikap gotong-royong untuk membuat suatu pekerjaan menjadi ringan, dalam hal ini adalah meringankan beban orang lain.

6. Menumbuhkan Sikap Kepedulian

Peduli terhadap sesama merupakan sikap yang sangat disukai oleh Allah, karena dengan sikap ini suatu hamba bisa mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menumbuhkan rasa kasih sayang sesama manusia.

Islam adalah agama perdamaian, maka dengan adanya sikap saling peduli antar sesama perdamaian dapat dicapai. Inilah salah satu manfaat bersedekah atau infaq, karena melalui infaq kita dapat merasakan kesusahan orang lain sehingga dapat menumbuhkan kepedulian.

7. Menyucikan Jiwa dan Harta

Infaq dapat membersihkan jiwa dari sifat kikir dan tamak yang dapat membuat hati menjadi kotor. Selain itu, dengan infaq kita juga bisa menghindari sifat cinta dunia. Harta juga menjadi bersih karena hak orang-orang yang membutuhkan sudah dipenuhi.

8. Bentuk Rasa Syukur

Banyaknya nikmat yang telah Allah berikan kepada kita bisa disyukuri salah satunya dengan cara berinfaq menggunakan harta atau sesuatu yang sah dijadikan barang infaq. Sesungguhnya orang-orang yang senantiasa bersyukur akan ditambah nikmatnya oleh Allah SWT.

Rukun dan Syarat dalam Berinfaq

Agar infaq dapat mendatangkan pahala, hendaknya seseorang yang hendak berinfaq memperhatikan rukun infaq, di antaranya:

1. Muwafiq

Muwafiq merupakan orang yang hendak berinfaq atau orang yang memberikan infaq. Rukun ini harus terpenuhi, karena jika tidak ada muwafiq, siapa yang hendak mengeluarkan harta?

Adapun untuk muwafiq sendiri juga harus memenuhi persyaratan, seperti:

• Merupakan orang dewasa, bukan anak-anak maupun orang yang kurang memiliki kemampuan.

• Muwafiq memiliki sesuatu yang bisa diinfakkan.

• Muwafiq memiliki hak yang tidak dibatasi karena suatu alasan.

• Tidak berinfaq karena terpaksa, dengan kata lain harus rida dengan apa yang diinfakkan.

2. Muwafiq Lahu

Jika seorang muwafiq sudah ada, selanjutnya harus ada muwafiq lahu, yakni orang yang hendak diberikan infaq atau orang yang menerima infaq. Untuk apa harta dikeluarkan sebagai infaq jika tidak ada yang menerimanya?

Seperti halnya muwafiq, muwafiq lahu juga harus memenuhi persyaratan, seperti:

• Ada wujudnya ketika menerima infaq. Maksudnya, muwafiq lahu dipastikan benar-benar ada dan hidup. Janin atau orang yang sudah meninggal tidak memenuhi syarat muwafiq lahu.

• Sudah baligh atau dewasa dan berakal, maksudnya apabila orang tersebut ada saat menerima infaq tetapi masih kecil atau gila, maka tidak dapat diberikan kepada muwafiq lahu secara langsung. 

Namun, infaq dapat diambil oleh walinya, maupun siapa pun yang memelihara atau mendidiknya.

3. Barang yang Di-infaq-kan

Sudah ada orang yang mau berinfaq dan ada penerimanya, namun bagaimana jika tidak ada barang yang akan dikeluarkan sebagai infaq? Tentunya barang tersebut harus ada untuk memenuhi rukun dalam infaq agar ibadah infaq dapat bernilai pahala.

Syarat barang yang dapat diinfakkan adalah:

• Harta yang memiliki nilai.

• Dapat dibuktikan keberadaannya.

• Sesuatu yang dapat dimiliki, dapat dipindahtangankan, dan dapat diterima peredarannya. Air di sungai, burung di udara, maupun ikan di laut tidak bisa dijadikan sesuatu untuk dikeluarkan sebagai infaq.

• Tidak ada hubungan dengan tempat yang dimiliki muwafiq, melainkan wajib dipisah serta diserahkan kepada muwafiq lahu. Untuk itu, tidak sah hukumnya jika menginfakkan tanaman, pohon, maupun bangunan tanpa menginfakkan tanahnya.

4. Ijab Qabul

Agar infaq menjadi sah, harus ada ijab qobul antara muwafiq dan muwafiq lahu. Adapun bentuk ijab qobul tersebut berupa pemberian harta yang tidak mengharapkan imbalan. Sebagian ulama berbeda pendapat mengenai ijab qobul dalam infaq ini. 

Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa qabul di dalam infaq itu harus. Sedangkan ulama Hanafi berpendapat bahwa ijab saja sudah menjadikan infaq sah. Para ulama Hambali justru berpendapat bahwa dengan adanya pemberian yang ditujukan kepada penerimanya sudah sah.

Untuk Anda yang ingin mengeluarkan infaq bisa dilakukan melalui Sahabat Yatim. Anak yatim sebagai salah satu pihak yang membutuhkan akan sangat terbantu dengan sumbangan infaq yang Anda berikan.

 

Exit mobile version